Ini Syarat Pencetakan e-KTP Luar Domisili di Disdukcapil Bandarlampung

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdukcapil Bandarlampung tidak hanya melayani perekaman e-KTP bagi warga setempat namun juga membuka layanan pencetakan e-KTP luar domisili Kota Bandarlampung.

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, menjelaskan pemerintah pusat memberikan kemudahan pelayanan pencetakan e-KTP luar domisili.

“Tapi tetap memperhatikan ketersediaan blanko e-KTP,” tegas dia saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Senin (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A Zainuddin menerangkan pencetakan e-KTP luar domisili harus dilakukan di Kantor Disdukcapil oleh yang orang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan administrasi.

“Membuat laporan kehilangan dari kepolisian. Dan untuk meyakinkan Disdukcapil, yang bersangkutan datang langsung ke Disdukcapil untuk mengisi Surat Pernyataan Kehilangan dan Pertanggungjawaban yang dibubuhi materai,” ujar dia.

Hingga saat ini, lanjut A Zainuddin, Disdukcapil Bandarlampung sudah banyak mencetak e-KTP luar domisili seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.

“Dokumen kependudukan yang hilang, misalnya e-KTP, kartu keluarga, atau akta apapun lainnya hilang, bisa dicetak ulang tanpa harus pindah domisili,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB