Ini Syarat Pencetakan e-KTP Luar Domisili di Disdukcapil Bandarlampung

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdukcapil Bandarlampung tidak hanya melayani perekaman e-KTP bagi warga setempat namun juga membuka layanan pencetakan e-KTP luar domisili Kota Bandarlampung.

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, menjelaskan pemerintah pusat memberikan kemudahan pelayanan pencetakan e-KTP luar domisili.

“Tapi tetap memperhatikan ketersediaan blanko e-KTP,” tegas dia saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Senin (8/11).

A Zainuddin menerangkan pencetakan e-KTP luar domisili harus dilakukan di Kantor Disdukcapil oleh yang orang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan administrasi.

“Membuat laporan kehilangan dari kepolisian. Dan untuk meyakinkan Disdukcapil, yang bersangkutan datang langsung ke Disdukcapil untuk mengisi Surat Pernyataan Kehilangan dan Pertanggungjawaban yang dibubuhi materai,” ujar dia.

Baca Juga  Dukcapil Bandarlampung Layani Adminduk Transgender

Hingga saat ini, lanjut A Zainuddin, Disdukcapil Bandarlampung sudah banyak mencetak e-KTP luar domisili seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.

“Dokumen kependudukan yang hilang, misalnya e-KTP, kartu keluarga, atau akta apapun lainnya hilang, bisa dicetak ulang tanpa harus pindah domisili,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Season 8 dengan Kurikulum Berbasis Teknologi Digital
Pengguna QRIS di Lampung Tumbuh 3.43 Persen
Dinas PU akan Habiskan Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan
Ekonomi Lampung Triwulan I 2024 Tumbuh Melambat
Sindir Banjir Balam, Eva: Yusirwan akan Mundur Sebelum Pelantikan
Tanggul Roboh TPA Bakung Diperbaiki Akhir Mei, DLH Diminta Kelola dengan Benar
Dishub Balam Janji Tertibkan Parkir Liar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba Juara Stand Pameran Inklusi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:45 WIB

Pemprov Klaim Belum Kantongi Nama PJ Gubernur Lampung yang Diajukan

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:13 WIB

BPKAD Lampung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Baik dan Akuntabel

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:07 WIB

Prihatin Literasi, AMSI Lampung Gelar FGD

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:09 WIB

Arinal Minta Lampung Craft Tak Hanya Jadi “Ritual” Tahunan

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:49 WIB

Gubernur Arinal Buka Lampung Craft 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:14 WIB

Waspada Flu Singapura, Dinkes Lampung Himbau PHBS dan Konsumsi Vitamin

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:14 WIB

Kadis BMBK Anggap Tudingan Rosim Nyerupa Tanpa Dasar

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:19 WIB

BMBK Lampung Rehabilitasi 7 Jembatan Rusak dan Ganti 4 Jembatan Baru

Berita Terbaru

Pringsewu

PKDL Lampung Serahkan Bantuan Sosial Kepada Warga Gadingrejo

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

DPD NasDem Tubaba Tetapkan Nama Bacabup-Bacawabup

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:18 WIB

Pesawaran

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB