Lampung (Netizenku.com): Massa Aksi Bela Tauhid 211 menyampaikan lima tuntutan, atas peristiwa pembakaran kalimat Tauhid di bendera kepada pemerintahan Jokowi, melalui Menko Polhukam Wiranto.
Selain lima tuntutan, perwakilan aksi 211 meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan.
\”Aksi pada siang menjelang sore hari ini, yang pertama, kami tentu menuntut kepada pemerintah Indonesia, pernyataan resmi bahwa bendera Rasulullah bukan bendera ormas apa pun,\” kata perwakilan Aksi 211 Awit Mashuri, dalam jumpa pers bersama Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Atas permintaan ini, menurut Awit, Wiranto mengupayakan pertemuan ormas-ormas Islam menyelesaikan pro-kontra soal bendera berkalimat Tauhid yang dibakar pada Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10/2018).
\”Ada yang mengklaim ini bendera ormas, ada yang mengklaim bendera Tauhid. Mudah-mudahan bisa clear ke depan, tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Jadi yang kita inginkan, kalimat Tauhid itu kalimat yang mulia, yang harus dimuliakan oleh umat Islam. Jangan sampai nanti terjadi hal-hal seperti ini lagi,\” harap Awit.
Diharapkan pertemuan ormas-ormas Islam bisa menyelesaikan persoalan dengan damai.
\”Mudah-mudahan nanti beliau bisa mempertemukan ormas-ormas Islam untuk menyelesaikan masalah ini dengan sejuk dengan damai. Yang lebih penting bagi kita adalah bagaimana menjaga kerukunan daripada kehidupan berbangsa dan negara,\” ujar Awit.
Berikut ini 5 tuntutan umat Islam dalam Aksi Bela Tauhid 211 yang dibacakan dalam jumpa pers:
1. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera Tauhid adalah bendera Rasulullah SAW, bukan bendera ormas apa pun, sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapa pun.
2. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera Tauhid, baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera Tauhid.
3. Menghimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah diadu domba oleh pihak mana pun.
4. Menghimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebinekaan, sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari liberalisme dan aneka paham sesat menyesatkan lainnya, karena NU adalah rumah besar Aswaja. (dtc/lan)