Ini Delapan Rekomendasi DPRD Bandarlampung soal Raperda Kearifan Adat Lokal

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kearifan Adat Lokal, DPRD Kota Bandarlampung menuangkan delapan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut mengatur pelaksanaan pesta kesenian secara berkala, pagelaran kesenian pada acara-acara tertentu yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kemudian, rekomendasi tersebut juga mengatur pemutaran lagu-lagu Lampung di hotel dan restoran, kegiatan yang berfungsi sebagai sarana media apresiasi, lomba kesenian Lampung, lomba pencak silat Lampung, mempromosikan misi kebudayaan di dalam dan luar negeri, serta memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kearifan Adat Lokal, Jauhari, Minggu (9/9/2018).

\”Alhamdulillah, beberapa hal penting yang harus dilaksanakan Pemkot Bandarlampung, telah disepakati dari semua lapisan yang terlibat pembentukan Raperda Kearifan Adat Lokal,\” kata dia.

Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan kearifan adat Lampung di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Baca Juga  100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

\”Mengingat, tak sedikit saat ini kalangan muda justru menggandrungi kebudayaan barat daripada tari-tarian dan kebudayaan Lampung,\” ujar Jauhari. (Agis)

Berita Terkait

Bandarlampung Expo 2025: Momentum Pertumbuhan Ekonomi dan Kreativitas Sejahterakan Warga
Rangkap Jabatan, KONI Lampung Dikecam
RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB