Ini Delapan Rekomendasi DPRD Bandarlampung soal Raperda Kearifan Adat Lokal

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kearifan Adat Lokal, DPRD Kota Bandarlampung menuangkan delapan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut mengatur pelaksanaan pesta kesenian secara berkala, pagelaran kesenian pada acara-acara tertentu yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kemudian, rekomendasi tersebut juga mengatur pemutaran lagu-lagu Lampung di hotel dan restoran, kegiatan yang berfungsi sebagai sarana media apresiasi, lomba kesenian Lampung, lomba pencak silat Lampung, mempromosikan misi kebudayaan di dalam dan luar negeri, serta memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan Lampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kearifan Adat Lokal, Jauhari, Minggu (9/9/2018).

\”Alhamdulillah, beberapa hal penting yang harus dilaksanakan Pemkot Bandarlampung, telah disepakati dari semua lapisan yang terlibat pembentukan Raperda Kearifan Adat Lokal,\” kata dia.

Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan kearifan adat Lampung di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Mengingat, tak sedikit saat ini kalangan muda justru menggandrungi kebudayaan barat daripada tari-tarian dan kebudayaan Lampung,\” ujar Jauhari. (Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB