Bandarlampung (Netizenku.com): Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 128,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 129,58.
NTP sebesar itu masih terbilang perkasa, karena masih 28,47 poin di atas titik impas (100). Meski demikian, melemahnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,84 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,02 persen perlu diwaspadai agar NTP terus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengungkapkan, kenaikan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen. Sementara indeks biaya produksi serta penambahan barang modal dilaporkan stabil.
Penurunan It pada Oktober 2024 sebesar 0,84 persen dari 157,03 pada September menjadi 155,72 pada Oktober 2024 disebabkan oleh turunnya It beberapa subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,27 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 3,39 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,09 persen, subsektor peternakan sebesar 0,57 persen, dan subsektor perikanan budidaya sebesar 0,02 persen.
Sementara kenaikan Ib dari 121,19 pada September menjadi 121,21 pada Oktober 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen. Kenaikan komsumsi rumah tangga ini tentu saja terkait erat dengan tingkat inflasi dan kenaikan harga barang produksi. Diketahui, inflasi di Lampung pada Oktober 2024 sebesar 1,94 persen.
BPS Lampung merinci, NTP masing-masing subsektor pada Oktober 2024 sebagai berikut:
Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) sebesar 108,05, Hortikultura (NTP-H) sebesar 104,96, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) sebesar 165,13, Peternakan (NTP-Pt) sebesar 99,85, Perikanan Tangkap sebesar 110,77, dan Perikanan Budidaya sebesar 97,02.
(iwa)