Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Ilwadi Perkasa

Minggu, 3 November 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis NTP Lampung Oktober 2024

Grafis NTP Lampung Oktober 2024

Bandarlampung (Netizenku.com): Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 128,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 129,58.

NTP sebesar itu masih terbilang perkasa, karena masih 28,47 poin di atas titik impas (100). Meski demikian, melemahnya  Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,84 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,02 persen perlu diwaspadai agar NTP terus memberikan kesejahteraan kepada masyarakat petani.

Baca Juga  Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

 

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengungkapkan, kenaikan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen. Sementara indeks biaya produksi serta penambahan barang modal dilaporkan stabil.

Penurunan It pada Oktober 2024 sebesar 0,84 persen dari 157,03 pada September menjadi 155,72 pada Oktober 2024 disebabkan oleh turunnya It beberapa subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,27 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 3,39 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,09 persen, subsektor peternakan sebesar 0,57 persen, dan subsektor perikanan budidaya sebesar 0,02 persen.

Baca Juga  Diduga Lakukan Tindak Kejahatan Manusia, DPRD Lampung Panggil Pihak RSBW

Sementara kenaikan Ib dari 121,19 pada September menjadi 121,21 pada Oktober 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,03 persen. Kenaikan komsumsi rumah tangga ini tentu saja terkait erat dengan tingkat inflasi dan kenaikan harga barang produksi. Diketahui, inflasi di Lampung pada Oktober 2024 sebesar 1,94 persen.

BPS Lampung merinci, NTP masing-masing subsektor pada Oktober 2024 sebagai berikut:

Baca Juga  Disnaker Balam Terima 8 Aduan Perusahaan 'Nakal'

Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) sebesar 108,05, Hortikultura (NTP-H) sebesar 104,96, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) sebesar 165,13, Peternakan (NTP-Pt) sebesar 99,85, Perikanan Tangkap sebesar 110,77, dan Perikanan Budidaya sebesar 97,02.
(iwa)

 

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas
Kasus Dugaan Netralitas ASN Pesawaran Berlanjut ke PN Gedongtataan
Ketum Demokrat Dukung Penuh Pencalonan Pasangan ASRI
Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:22 WIB

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Sabtu, 16 November 2024 - 19:36 WIB

Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 11:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Jumat, 15 November 2024 - 12:01 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 November 2024 - 17:52 WIB

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang

Kamis, 14 November 2024 - 13:26 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 07:11 WIB

Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Selasa, 12 November 2024 - 21:03 WIB

Pengedar Inek di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 21 November 2024

Rabu, 20 Nov 2024 - 21:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Rabu, 20 Nov 2024 - 20:22 WIB