I Made Tekankan Program Lampung Berjaya Untuk Rakyat, Bukan Untuk Penguasa

Luki Pratama

Minggu, 31 Maret 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiase. Foto: Diskominfotik Lampung.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiase. Foto: Diskominfotik Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Akhir-akhir ini, berseliweran berita terkait pernyataan dari Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) yang mengklaim dirinya sebagai Pengacara Rakyat yang menyatakan Lampung Berjaya hanya untuk penguasa.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiase menegaskan bahwa program Lampung Berjaya diperuntukkan untuk masyarakat Lampung bukan penguasa.

“Pernyataan ini ngawur dan tidak berdasar. Karena di dalam Program Lampung berjaya itu terdiri dari berbagai program-program yang tersebar di Satuan Kerja dan Dinas Instansi se-Provinsi Lampung”, kata dia yang juga juga Waki Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Minggu (31/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Menurut Made Bagiase bahwa Program Lampung Berjaya merupakan pengejawantahan dari 33 janji Gubernur saat kampanye 2018 yang tersebar dan dilaksanakan oleh Satuan Kerja dan Dinas Instansi Provinsi Lampung sehingga salah kaprah apabila WFS menilai Gubernur Lampung belum merealisasikan program kerjanya dalam Program Lampung Berjaya.

“Pernyataan yang menyatakan bahwa Gubernur belum merealisasikan program kerjanya adalah salah besar karena sejak menjabat pada Juni 2019 hingga saat ini Gubernur Lampung telah merealisasikan janji 33 kampanyenya untuk masyarakat Lampung,” lanjutnya.

Berdasarkan penjelasannya Program Petani berjaya, pupuk murah, kesehatan gratis dan terjangkau, jalan-jalan dan jembatan di bangun, irigasi dibangun, peningkatan mutu bidang pendidikan, menjaga kestabilan harga pupuk, gabah, bibit termasuk harga kebutuhan pokok dan pangan serta dunia pertambangan, migas dan penerbangan dan lain-lain merupakan contoh-contoh Program Lampung berjaya yang telah realisasikan oleh Gubernur melalui Dinas Instansi dalam rangka memenuhi 33 janjinya di saat Kampanye Pilgub 2018 lalu.

Baca Juga  Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

“Semua program ini untuk rakyat kok, dimana sisi untuk penguasanya, jadi bicara itu harus menggunakan dasar apalagi beliau itu pernah menjabat Mantan Ketua Komisi II DPRD Lampung jadi tahu persis kegiatan tiap Dinas Instansi Se-Provinsi Lampung yang menjabarkan Program Lampung Berjaya,” jelasnya.

Terkait tingkat Kemiskinan di Lampung, Made menyatakan bahwa banyak indikatornya penyebabnya diantaranya mulai dari Gubernur harus menyelesaikan hutang Pemerintahan Provinsi sebelumnya, Pandemi Covid-19. Hal tersebut tidak adil juga seluruhnya dibebankan kepada Gubernur semata, karena termasuk WFS juga harusnya punya beban moral terkait situasi ini saat yang bersangkutan menjabat Anggota DPRD Lampung.

Baca Juga  Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

“Dengan indikator penyebab kemiskinan yang banyak tentunya Gubernur akan terus berupaya dalam menjaga dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung meskipun harus berjalan lambat dan tertatih,” terangnya.

Ia pun menuangkan anggapan WFS ikhwal penghargaan yang diterima Pemprov Lampung yang dinilai mainan elit semata.

“Kalau terkait penghargaan diberikan kepada Gubernur selaku Pemerintah Provinsi Lampung tentunya ada indikator penilaiannya dan ini bentuk apresiasi atas kinerja yang dilakukan Gubernur selama ini, jika ada penghargaan tetapi Gubernur Lampung tidak bekerja terkait hal yang sedang dinilai oleh Pemerintah Pusat atau organisasi masyarakat, maka baru dapat dianggap penghargaan tersebut tidak bertolak ukur ditengah masyarakat,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB