Hutama Karya Tak Izinkan Peserta MTQ ke-47 Lewat Tol Lampung, Ada Apa?

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): PT Hutama Karya tidak memberi izin ruas jalan tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang digunakan untuk lalulintas kelancaran kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Provinsi Lampung di Kabupaten Tulangbawang Barat, 26 April sampai 3 Mei 2019 mendatang.

Hal ini sesuai dengan surat resmi pihak perusahaan di Jakarta yang ditujukan langsung ke Pj Sekretaris Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, yang dikeluarkan pada 24 April 2019 yang ditandatangani oleh direksi PT Hutama Karya (HK), Bambang Pramusinto.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Dalam surat tersebut menjelaskan, jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah dioperasikan sejak Maret 2019. Sehingga pengguna jalan dapat dapat menggunakan jalan tol ruas Bakauheni- Terbanggi Besar. Adapun ruas jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung saat ini belum layak untuk difungsionalkan, sehingga demi keselamatan pemakai jalan belum dapat digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, peserta MTQ dari dan menuju Tulangbawang Barat dapat menggunakan akses tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan keluar tol di gerbang tol Terbanggi Besar.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Tidak diizinkannya penggunaan jalan tol tersebut dibenarkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Tubaba, Agus Subagio. Pihaknya langsung mengintruksikan pendamping kafilah dari Kabupaten/Kota untuk menginformasikan terkait hal tersebut.

\”Informasi ini baru kami terima sore ini, dan pendamping kafilah (SKPD) juga sudah meneruskan informasi ini ke kafilah masing-masing kabupaten/kota,\” terangnya kepada Netizenku.com, Kamis (24/4).

Dengan tidak diizinkannya penggunaan ruas jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang, pola penjemputan kafilah oleh Pemkab Tubaba berubah yang semula dipusatkan di dua tempat yakni di Exit Tol Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, kini ditambah penjemputan di Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

\”Penjemputan di Penumangan untuk kafilah dari Lampung Timur, Mesuji dan Tuba. Di Daya Sakti untuk kafilah dari Lampung Utara, Way Kanan, dan Lampung Barat, di Mulya Asri sisanya,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Berita Terbaru

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB