HMI-PMII Metro Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro, menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di halaman gedung DPRD setempat.

Dalam tuntutannya sempat terjadi aksi pembakaran ban bekas. Aksi tersebut dilakukan atas kekecewaan dan menekan agar ketua DPRD dan seluruh anggota segera keluar menemui pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat diwarnai aksi dorong dengan petugas keamanan. Massa pendemo cukup banyak. Pendemo masuk ke gedung dewan dan bisa mengajak ketua DPRD keluar dari gedung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muamar Gaddafi Nasution, mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat pernyataan penolakan atas keputusan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

“Saya selaku Ketua DPRD Kota Metro, segera menindaklanjuti tuntutan dan permintaan dari pendemo yang tergabung dalam HMI dan PMII Kota Metro. Kami satu suara menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR,” kata Tondi.

Tondi juga menjelaskan segera menandatangani surat penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja kepada DPR.

“Dalam waktu 1×24 jam kami akan menerima tuntutan para mahasiswa kepada DPR. Namun, dalam hal ini kami tidak dapat membatalkan UU tersebut dikarenakan bukan kami yang membuatnya,” kata dia.

Tondi memastikan pihaknya satu suara dengan pengunjuk rasa. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB