HMI-PMII Metro Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro, menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di halaman gedung DPRD setempat.

Dalam tuntutannya sempat terjadi aksi pembakaran ban bekas. Aksi tersebut dilakukan atas kekecewaan dan menekan agar ketua DPRD dan seluruh anggota segera keluar menemui pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat diwarnai aksi dorong dengan petugas keamanan. Massa pendemo cukup banyak. Pendemo masuk ke gedung dewan dan bisa mengajak ketua DPRD keluar dari gedung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muamar Gaddafi Nasution, mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat pernyataan penolakan atas keputusan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

“Saya selaku Ketua DPRD Kota Metro, segera menindaklanjuti tuntutan dan permintaan dari pendemo yang tergabung dalam HMI dan PMII Kota Metro. Kami satu suara menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR,” kata Tondi.

Tondi juga menjelaskan segera menandatangani surat penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja kepada DPR.

“Dalam waktu 1×24 jam kami akan menerima tuntutan para mahasiswa kepada DPR. Namun, dalam hal ini kami tidak dapat membatalkan UU tersebut dikarenakan bukan kami yang membuatnya,” kata dia.

Tondi memastikan pihaknya satu suara dengan pengunjuk rasa. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB