Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, secara tegas menampik isu yang berkembang terkait adanya pungutan uang dalam penempatan posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota setempat.
Menurut Herman HN, berkembangnya isu jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidaklah benar. Hal itu hanya membuat pandangan buruk bagi Pemkot Bandarlampung.
\”Di Pemerintahan Kota ini nggak ada jabatan yang bayar-bayar, mulai saya duduk jadi walikota sampai saat ini satu sen pun semua pejabat tidak ada yang bayar bayar, boleh dicek satu persatu,\” kata Herman HN usai melantik 68 Pejabat Eselon III dan IV di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (6/11).
Terbukti, ujar Herman, setiap pejabat yang sudah dilantik dan mendapat kedudukannya, sangat jarang adanya pergantian atau rolling jabatan dalam waktu yang singkat jika karena habis masa jabatannya.
\”Iya lihat saja pejabat pejabat itu nggak ada yang gonta ganti, setiap tiga bulan rolling nggak ada. Kecuali memang ada kesalahan fatal yang benar benar harus dicopot dari jabatannya,\” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatannya ada beberapa pejabat yang dari 2010 dilantik sampai sekarang belum pernah dicopot atau dipindahkan. Terlebih jabatan sebagai kepala sekolah di Bandarlampung yang sebagian masih SK dari mantan Walikota Edi Sutrisno.
\”Cek aja, banyak kepala sekolah SD dan SMP yang SK nya masih Edi Sutrisno kecuali sudah pensiun. Ini tidak lain bagaimana supaya pendidikan kita lebih baik, kalau cucuk cabut bayar itu kan dia nanti cari duit lagi untuk nenganti uang nya, rusak sekolahnya jadi duit melulu kasian wali muritnya,\” papar dia.
Walikota dua periode ini mengakui bahwa ASN yang mendapatkan jabatan tinggi dan pegawai yang ditempati disebuah lembaga karena dipilih berdasarkan kompetensi dan prestasi nya.
\”Artinya kita melantik ini sesuai dengan kompetensi dan kemampuan pegawainya. Kan saya nilai sendiri sampai ke kelurahan, jangan coba coba aja lurah yang sudah dilantik ini nggak membaur ke masyarakat,\” kata Herman.
Menurutnya, jika jual beli jabatan ini diberlakukan dalam sebuah pemerintahan dapat mempengaruhi kinerja dari ASN itu sendiri, yang berdampak kepada kesengsaraan masyarakat.
\”Kalau dikasih jabatan suruh bayar bayar ini sama saja ngajarin dia yang nggak bener, nyuruh dia ngabisin uang. Sedangkan kalau dia murni dilantik sesuai kompetensinya, dia harus dituntut kerja keras melayani rakyat dengan baik,\” tegasnya.
Sehingga, lanjutnya, pekerjaan ASN dalam pelayanan kepada masyarakat di Pemerintahan Kota Bandar Lampung ini sudah cukup membanggakan Herman HN.
\”Alhamdulillah di Pemkot ini liat aja pelayannya rakyat lumayan bagus lah. Kalo dibilang bagus bener, saya akui belum, masih kurang, tapi mendekati lah. Kalau kita mau membela rakyat, bela yang benar, layani rakyat dengan baik,\” pungkasnya. (Adi)