Herman HN Usul ke DPD RI SMA/SMK Dikelola Pemkot

Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri)di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri)di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengusulkan keinginan pemerintah kota kepada Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK.

Herman HN meminta Bustami Zainudin, senator asal Lampung, agar menyampaikan ke Presiden RI untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewenangan daerah.

\”Semua undang-undang yang diatur oleh pusat itu menguntungkan kita semua. Kecuali ini, saya titip pak Bustami, UU Nomor 23 Tahun 2014 pemerintahan daerah, (disampaikan) kalau ketemu presiden,\” kata Herman HN dalam pertemuan di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8) pagi.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengaku permohonan tersebut pernah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

\”Dalam pertemuan bersama seluruh wali kota, beliau waktu itu sudah setuju, Menteri Sekretaris Negaranya masih yang sekarang, tapi sampai detik ini belum ada kabarnya,\” ujarnya.

Tidak hanya kewenangan mengelola SMA/SMK, UU No 23/2014 juga mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola gunung, hutan, dan sempadan pantai.

\”Masalah gunung (ditambang) pemerintah provinsi mengizinkan, enggak tanggung jawab, dia enggak bisa mengawasi, tidak ada orangnya di kab/kota. Bahkan laut, kita punya tanahnya doang, sejengkal laut itu sudah (kewenangan) provinsi,\” jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini meminta pemerintah pusat agar melibatkan pemerintah daerah dalam menyusun undang-undang.

\”Saya sering cerewet di tingkat nasional itu, kalau membuat undang-undang ya libatkan pemerintah daerah, bukan buat undang-undang dari mejanya saja,\” kata Herman HN.

\”Soal membangun (gedung sekolah) boleh pemerintah provinsi tapi untuk penyelenggaraan pendidikan harus pemerintah kab/kota,\” tutup Herman HN.

Menyikapi keinginan Pemkot Bandarlampung, Bustami Zainudin berjanji akan mendorong revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

\”Pak wali tahu betul bahwa salah satu tugas DPD RI itu adalah menyampaikan aspirasi perwakilan daerah. Kaitan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 itu terkait kewenangan,\” kata Bustami.

Mantan Bupati Way Kanan ini menilai banyak kewenangan yang tadinya ada di pemerintah kab/kota ditarik ke provinsi dan akhirnya rentan kendali.

\”Yang maksudnya menghadirkan negara lebih cepat malah enggak efisien,\” ujar Bustami.

\”Dalam masa sidang ini selesai kita akan perjuangkan hal-hal yang teknis yang seperti ini. Sudah pasti usulan ini kita sampaikan, revisi UU No 23/2014,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Featured

5 Keunggulan Infinix Note 50s untuk Pengguna Multitasking

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB