Herman HN Usul ke DPD RI SMA/SMK Dikelola Pemkot

Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri)di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri)di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengusulkan keinginan pemerintah kota kepada Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK.

Herman HN meminta Bustami Zainudin, senator asal Lampung, agar menyampaikan ke Presiden RI untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewenangan daerah.

\”Semua undang-undang yang diatur oleh pusat itu menguntungkan kita semua. Kecuali ini, saya titip pak Bustami, UU Nomor 23 Tahun 2014 pemerintahan daerah, (disampaikan) kalau ketemu presiden,\” kata Herman HN dalam pertemuan di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8) pagi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengaku permohonan tersebut pernah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

\”Dalam pertemuan bersama seluruh wali kota, beliau waktu itu sudah setuju, Menteri Sekretaris Negaranya masih yang sekarang, tapi sampai detik ini belum ada kabarnya,\” ujarnya.

Tidak hanya kewenangan mengelola SMA/SMK, UU No 23/2014 juga mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola gunung, hutan, dan sempadan pantai.

\”Masalah gunung (ditambang) pemerintah provinsi mengizinkan, enggak tanggung jawab, dia enggak bisa mengawasi, tidak ada orangnya di kab/kota. Bahkan laut, kita punya tanahnya doang, sejengkal laut itu sudah (kewenangan) provinsi,\” jelasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini meminta pemerintah pusat agar melibatkan pemerintah daerah dalam menyusun undang-undang.

\”Saya sering cerewet di tingkat nasional itu, kalau membuat undang-undang ya libatkan pemerintah daerah, bukan buat undang-undang dari mejanya saja,\” kata Herman HN.

\”Soal membangun (gedung sekolah) boleh pemerintah provinsi tapi untuk penyelenggaraan pendidikan harus pemerintah kab/kota,\” tutup Herman HN.

Menyikapi keinginan Pemkot Bandarlampung, Bustami Zainudin berjanji akan mendorong revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Pak wali tahu betul bahwa salah satu tugas DPD RI itu adalah menyampaikan aspirasi perwakilan daerah. Kaitan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 itu terkait kewenangan,\” kata Bustami.

Mantan Bupati Way Kanan ini menilai banyak kewenangan yang tadinya ada di pemerintah kab/kota ditarik ke provinsi dan akhirnya rentan kendali.

\”Yang maksudnya menghadirkan negara lebih cepat malah enggak efisien,\” ujar Bustami.

\”Dalam masa sidang ini selesai kita akan perjuangkan hal-hal yang teknis yang seperti ini. Sudah pasti usulan ini kita sampaikan, revisi UU No 23/2014,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB