Herman HN Usul ke DPD RI SMA/SMK Dikelola Pemkot

Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri)di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin (kiri)di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengusulkan keinginan pemerintah kota kepada Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK.

Herman HN meminta Bustami Zainudin, senator asal Lampung, agar menyampaikan ke Presiden RI untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewenangan daerah.

\”Semua undang-undang yang diatur oleh pusat itu menguntungkan kita semua. Kecuali ini, saya titip pak Bustami, UU Nomor 23 Tahun 2014 pemerintahan daerah, (disampaikan) kalau ketemu presiden,\” kata Herman HN dalam pertemuan di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (7/8) pagi.

Herman HN mengaku permohonan tersebut pernah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

\”Dalam pertemuan bersama seluruh wali kota, beliau waktu itu sudah setuju, Menteri Sekretaris Negaranya masih yang sekarang, tapi sampai detik ini belum ada kabarnya,\” ujarnya.

Tidak hanya kewenangan mengelola SMA/SMK, UU No 23/2014 juga mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola gunung, hutan, dan sempadan pantai.

\”Masalah gunung (ditambang) pemerintah provinsi mengizinkan, enggak tanggung jawab, dia enggak bisa mengawasi, tidak ada orangnya di kab/kota. Bahkan laut, kita punya tanahnya doang, sejengkal laut itu sudah (kewenangan) provinsi,\” jelasnya.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Targetkan Kota Bandarlampung Zona Hijau di Bulan April

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini meminta pemerintah pusat agar melibatkan pemerintah daerah dalam menyusun undang-undang.

\”Saya sering cerewet di tingkat nasional itu, kalau membuat undang-undang ya libatkan pemerintah daerah, bukan buat undang-undang dari mejanya saja,\” kata Herman HN.

\”Soal membangun (gedung sekolah) boleh pemerintah provinsi tapi untuk penyelenggaraan pendidikan harus pemerintah kab/kota,\” tutup Herman HN.

Menyikapi keinginan Pemkot Bandarlampung, Bustami Zainudin berjanji akan mendorong revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga  Gubernur Buka Lampung Fair 2018, Judika Puaskan \'Judikaholic\'

\”Pak wali tahu betul bahwa salah satu tugas DPD RI itu adalah menyampaikan aspirasi perwakilan daerah. Kaitan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 itu terkait kewenangan,\” kata Bustami.

Mantan Bupati Way Kanan ini menilai banyak kewenangan yang tadinya ada di pemerintah kab/kota ditarik ke provinsi dan akhirnya rentan kendali.

\”Yang maksudnya menghadirkan negara lebih cepat malah enggak efisien,\” ujar Bustami.

\”Dalam masa sidang ini selesai kita akan perjuangkan hal-hal yang teknis yang seperti ini. Sudah pasti usulan ini kita sampaikan, revisi UU No 23/2014,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi
Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung
“Disuntik” Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan
Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB