Hati-Hati! BBPOM Sita 439 Jenis Kosmetik Berbahaya

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung sita ribuan kosmetik ilegal yang berasal dari seluruh mall-mall yang ada di Bandarlampung, Metro dan Lampung Tengah.

Sitaan tersebut didapatkan dari pengawasan terhadapa aksi penertiban pasar kosmetik dari kosnetika illegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang dilakukan oleh BBPOM pada 9-17 Juli 2018.

Baca Juga  Lima Penyandang Tuna Netra Diduga Ditipu Pengembang

Ketua BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani memgatakan, operasi penertiban yang dilakukan pada bulan Juli 2018 pihaknya berhasil menyita kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya sebanyak 439 jenis kosmetik dan 4.914 kemasan dengan total nilai ekonomi sebesar Rp127.646.360.

\”Hal ini jauh meningkat dari hasil penertiban yang dilakukan pada tahun 2017, yakni pada tahun tersebut kita menyita hasil kosmetik dengan nilai ekonomi mencapai 92.198.500 rupiah,\” paparnya di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (23/7).

Baca Juga  Pemkot Salurkan Beras Baznas bagi 24.000 Warga Tak Mampu

Syamsuliani juga menerangkan bahwa pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik ilegal akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

\”Pelaku bisa dikenakan pidana paling lama 10 tahun dan denda 1 milyar rupiah, dan terkait kosmetik yang mengandung zat berbahaya akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang pasal 197 dengan sanksi kurungan paling lama 18 tahun dan denda Rp1,5 milyar,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Upaya Pemprov Lampung Kendalikan Inflasi, Tinjau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Gading Rejo, Pringsewu
Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu, Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Penanggulangan Stunting
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Penjabat Gubernur Lampung Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pengembangan UMKM di Rest Area
Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung
Pj. Gubernur Lampung Laksanakan Shalat Subuh Berjamaah di Tanggamus, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Pj. Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dan Pilkada Damai di Kabupaten Tanggamus
Penjabat Gubernur Lampung Tinjau Ketersediaan Pupuk untuk Jamin Produktivitas Pertanian

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Selasa, 24 September 2024 - 13:14 WIB

Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada

Senin, 23 September 2024 - 20:02 WIB

Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar

Senin, 23 September 2024 - 19:14 WIB

PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai

Senin, 23 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Senin, 23 September 2024 - 12:32 WIB

Pilkada Lambar di Tengah Ancaman Harimau Sumatera

Minggu, 22 September 2024 - 15:35 WIB

Sah, KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Paslon Bupati-Wakil Bupati

Berita Terbaru

Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:42 WIB