Hati-Hati! BBPOM Sita 439 Jenis Kosmetik Berbahaya

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung sita ribuan kosmetik ilegal yang berasal dari seluruh mall-mall yang ada di Bandarlampung, Metro dan Lampung Tengah.

Sitaan tersebut didapatkan dari pengawasan terhadapa aksi penertiban pasar kosmetik dari kosnetika illegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang dilakukan oleh BBPOM pada 9-17 Juli 2018.

Baca Juga  Nunik: ASN akan Rutin Diberikan Penilaian Kinerja

Ketua BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani memgatakan, operasi penertiban yang dilakukan pada bulan Juli 2018 pihaknya berhasil menyita kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya sebanyak 439 jenis kosmetik dan 4.914 kemasan dengan total nilai ekonomi sebesar Rp127.646.360.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hal ini jauh meningkat dari hasil penertiban yang dilakukan pada tahun 2017, yakni pada tahun tersebut kita menyita hasil kosmetik dengan nilai ekonomi mencapai 92.198.500 rupiah,\” paparnya di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (23/7).

Baca Juga  YSC Kenalkan MKM Pada Remaja Lewat Oky

Syamsuliani juga menerangkan bahwa pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik ilegal akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

\”Pelaku bisa dikenakan pidana paling lama 10 tahun dan denda 1 milyar rupiah, dan terkait kosmetik yang mengandung zat berbahaya akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang pasal 197 dengan sanksi kurungan paling lama 18 tahun dan denda Rp1,5 milyar,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB