Hari Ini PTM Terbatas Kembali Digelar di Lampung

Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa SMA Perintis 2, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, mulai mengikuti PTM Terbatas di sekolah, Senin (7/3). Foto: Netizenku.com

Siswa SMA Perintis 2, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, mulai mengikuti PTM Terbatas di sekolah, Senin (7/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar di Provinsi Lampung, Senin (7/3).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 045.2/ 0702 /V.01/2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 Pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.

Dalam SE tertanggal 22 Februari 2022 tersebut Arinal Djunaidi mengatakan PTM Terbatas di sekolah dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di satuan pendidikan.

Baca Juga  Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,” kata Arinal dalam suratnya.

Sementara pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.

Baca Juga  Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Arinal Djunaidi menyampaikan orangtua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak jauh (PJJ).

Gubernur juga mendorong pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota untuk percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.

“Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/0511/DP.01/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Provinsi Lampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujar Arinal. (Josua)

Baca Juga  Mirza: Jangan Tuntut Warga Taat Pajak Jika Pelayanan Belum Beres

Baca Juga: PTM se-Lampung Dihentikan 2 Pekan

Berita Terkait

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB