Harga Tanah Belum Sesuai, SKK Migas Kembali Gelar Rakor

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Belum adanya kesesuaian harga antara pemilik tanah dengan PT. Harpindo Karisma terkait pelepasan tanah seluas 2 hektar di Kecamatan Pengubuan Lampung Tengah, membuat pekerjaan pengeboran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkendala.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, SKK Migas, Pemerintah Provinsi Lampung, PT. Harpindo Karisma dan pejabat Kecamatan Pengubuan adakan rapat koordinasi di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (24/4).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Satono Setiadi mengatakan, pembebasan tanah kita sudah melewati target yang ditetapakan. \”Kita sudah mulai prosesnya dari 2016. Dan sampai sekarang belum juga bisa dimulai pengeboran, masih juga terhambat dengan persoalan pembebasan tanah,\” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik mengatakan, persoalan utama dari terhambatnya pembebasan tanah ini adalah ketidak tahuan masyarakat tentang peruntukan tanah nantinya. \”Pemilik tanah saat ini tidak tahu kalau nanti peruntukan tanah mereka untuk kepentingan masyarakat juga. Jika mereka paham tentang hal ini, pasti tidak akan berlangsung alot. Tapi kita tidak berhenti, akan terus kita sosialisasikan,\” tegasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\"\"

Sementara itu, Camat Way Pengubuan, Sahrif Anshory mengungkapkan, belum adanya kata sepakat persoalan harga disebabkan, pihak pemilik tanah merasa harga yang ditawarkan belum rasional. \”Jadi pemilik tanah merasa harga tanahnya masih jauh dari kata sesuai. Kalau cuma segitu, semua orang juga mau beli tanah saya,\” ucap Camat Pengubuan meniru kalimat pemilik tanah.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Disinggung soal ada pemberitaan bahwa pemilik tanah menginginkan saham, Sahrif menegaskan itu tidak terjadi. \”Pemilik tanah tidak pernah meminta saham. Dia hanya meminta harga yang sesuai, ini juga masih terus di negosiasikan. Bahkan Pak Bupati juga ikut turun,\” tegasnya. (Aby)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:48 WIB

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB