Hardiknas 2018, BEM Unila Sebut Pendidikan Saat Ini Tidak Sehat

Redaksi

Rabu, 2 Mei 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Momentum peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) diartikan sebagai momentum keberpihakan mahasiswa terhadap pendidikan nasional Indonesia yang sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Berbagai kebijakan yang ada mendorong adanya komersialisasi pendidikan seperti kebijakan student loan merupakan kebijakan yang tidak pro terhadap pendidikan nasional.

\”Banyak kebijakan pendidikan saat ini seakan mengkhianati amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian, pasal 31 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,\” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Muhammad Fauzul Adzim, saat menyampaikan orasinya, Rabu (2/5).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Menurut Fauzul, kebijakan student loan yaitu peminjaman biaya pendidikan kepada mahasiswa adalah bentuk komersialisasi pendidikan. \”Saat mereka berkuliah, mereka diberikan pinjaman dana, tapi dengan catatan setelah selesai kuliah mereka harus membayar biaya perkuliahan mereka. Hal ini sangat jauh dari kata kemerdekaan dalam pendidikan,\” ucapnya kepada Netizenku.com

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dalam aksi yang dilaksanakan di halaman Kantor Rektorat Unila tersebut, Fauzul juga menyinggung persoalan isu pelecehan seksual dikampus yang dilakukan oleh tenaga pendidik diperguruan tinggi terhadap mahasiswinya. \”Ini merupakan citra buruk bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan di perguruan tinggi,\” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Fauzul, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila, menyatakan sikap menolak pemberlakuan kebijakan student loan yang tidak pro rakyat dan mengkhianati amanat UUD 1945, kemudian menuntut tindakan tegas Rektorat terhadap segala tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik di lingkungan kampus. (Aby)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB