Hanya 8 Parpol yang Terima Dana Hibah Pemkot Balam

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Kompas)

(Foto: Kompas)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan memberi dana hibah kepada 8 partai politik (parpol) pada tahun 2024.

8 parpol tersebut ialah Gerindra, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB dan PAN.

Dana hibah diberikan lantaran 8 Parpol tersebut telah mendapatkan kursi di DPRD Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemkot Bandarlampung, Rifya mengatakan, hanya ada 8 parpol dari Pemilu 2024 yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Rifya, Minggu (9/6).

Namun dari total 8 Parpol yang menerima dana hibah tersebut, Partai Gerindra yang paling banyak. Hal itu lantaran partai Gerindra yang memiliki suara terbanyak.

“Dana hibah paling besar Gerindra sekitar Rp300 jutaan, baru disusul PKS, Nasdem, PDI P, Golkar Demokrat, PKB dan Pan,” jelasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ia pun menjelaskan sejak 2023 dana hibah parpol telah mengalami kenaikan sebesar Rp850 menjadi Rp3.500 per satu suara.

“Kalau pada pemilu sebelumnya dana hibah parpol itu hanya Rp2.650 sekarang ada kenaikan menjadi Rp3.500 per suara,” ungkap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah dari Pemilu 2019 yang paling banyak yaitu Partai PDIP perjuangan.

Selain itu, untuk tahun ini ada penurunan jumlah parpol yang mendapat dana hibah dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Iya turun dari sebelumnya 10, sekarang menjadi 8 parpol yang menerima dana hibah dari pemkot,” katanya.

Rifya juga menambahkan, sesuai dengan surat dari Kemendagri pencairan untuk 10 Parpol dari Pemilu 2019 tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

“Tetapi untuk di tahun ini belum ada pencairan, kemungkinan akhir Juni ini,” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB