Hanya 8 Parpol yang Terima Dana Hibah Pemkot Balam

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Kompas)

(Foto: Kompas)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan memberi dana hibah kepada 8 partai politik (parpol) pada tahun 2024.

8 parpol tersebut ialah Gerindra, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB dan PAN.

Dana hibah diberikan lantaran 8 Parpol tersebut telah mendapatkan kursi di DPRD Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemkot Bandarlampung, Rifya mengatakan, hanya ada 8 parpol dari Pemilu 2024 yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Rifya, Minggu (9/6).

Namun dari total 8 Parpol yang menerima dana hibah tersebut, Partai Gerindra yang paling banyak. Hal itu lantaran partai Gerindra yang memiliki suara terbanyak.

“Dana hibah paling besar Gerindra sekitar Rp300 jutaan, baru disusul PKS, Nasdem, PDI P, Golkar Demokrat, PKB dan Pan,” jelasnya.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

Ia pun menjelaskan sejak 2023 dana hibah parpol telah mengalami kenaikan sebesar Rp850 menjadi Rp3.500 per satu suara.

“Kalau pada pemilu sebelumnya dana hibah parpol itu hanya Rp2.650 sekarang ada kenaikan menjadi Rp3.500 per suara,” ungkap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah dari Pemilu 2019 yang paling banyak yaitu Partai PDIP perjuangan.

Selain itu, untuk tahun ini ada penurunan jumlah parpol yang mendapat dana hibah dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

“Iya turun dari sebelumnya 10, sekarang menjadi 8 parpol yang menerima dana hibah dari pemkot,” katanya.

Rifya juga menambahkan, sesuai dengan surat dari Kemendagri pencairan untuk 10 Parpol dari Pemilu 2019 tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

“Tetapi untuk di tahun ini belum ada pencairan, kemungkinan akhir Juni ini,” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB