Hanya 8 Parpol yang Terima Dana Hibah Pemkot Balam

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Kompas)

(Foto: Kompas)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan memberi dana hibah kepada 8 partai politik (parpol) pada tahun 2024.

8 parpol tersebut ialah Gerindra, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB dan PAN.

Dana hibah diberikan lantaran 8 Parpol tersebut telah mendapatkan kursi di DPRD Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemkot Bandarlampung, Rifya mengatakan, hanya ada 8 parpol dari Pemilu 2024 yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Rifya, Minggu (9/6).

Namun dari total 8 Parpol yang menerima dana hibah tersebut, Partai Gerindra yang paling banyak. Hal itu lantaran partai Gerindra yang memiliki suara terbanyak.

“Dana hibah paling besar Gerindra sekitar Rp300 jutaan, baru disusul PKS, Nasdem, PDI P, Golkar Demokrat, PKB dan Pan,” jelasnya.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Ia pun menjelaskan sejak 2023 dana hibah parpol telah mengalami kenaikan sebesar Rp850 menjadi Rp3.500 per satu suara.

“Kalau pada pemilu sebelumnya dana hibah parpol itu hanya Rp2.650 sekarang ada kenaikan menjadi Rp3.500 per suara,” ungkap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah dari Pemilu 2019 yang paling banyak yaitu Partai PDIP perjuangan.

Selain itu, untuk tahun ini ada penurunan jumlah parpol yang mendapat dana hibah dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

“Iya turun dari sebelumnya 10, sekarang menjadi 8 parpol yang menerima dana hibah dari pemkot,” katanya.

Rifya juga menambahkan, sesuai dengan surat dari Kemendagri pencairan untuk 10 Parpol dari Pemilu 2019 tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

“Tetapi untuk di tahun ini belum ada pencairan, kemungkinan akhir Juni ini,” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru