Hamartoni Dorong Daerah Percepat Pembuatan RDTR

Redaksi

Selasa, 4 Desember 2018 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Lampung Tahun 2018. Rakor bertema “Bersama Mewujudkan Ruang Wilayah yang Harmonis dan Berkelanjutan\”, itu berlangsung di Begadang Resto, Bandarlampung, Selasa (4/12).

Dalam sambutannya, Hamartoni mengatakan, peranan TKPRD dalam membantu tugas kepala daerah  dalam penyelenggaraan penataan ruang sangat diperlukan. Meskipun saat ini ada isu yang mendegradasi peranan TKPRD karena munculnya kebijakan kemudahan berusaha atau berinvestasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Pada prinsipnya OSS bukan pengganti TKPRD, karena OSS hanya sistem dan instrumen yang membantu dan mempermudah penyelenggaraan penataan ruang.  Khususnya untuk penerbitan perizinan berusaha. Fungsi dan kewenangan TKPRD terkait perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang harus tetap berjalan,\” kata Hamartoni.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu juga saat ada rencana pemanfaatan ruang atau rencana investasi yang pengaturan ruangnya belum jelas dalam rencana tata ruang. Sehingga, membutuhkan pertimbangan dan masukan dari TKPRD,” kata Hamartoni.

Selain itu, dia juga menghimbau agar kabupaten/kota yang belum membentuk TKPRD segera mengacu Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017. “Dari 15 kabupaten/kota ada 10 yang membentuk dan yang belum membentuk agar segera menyesuaikan,” ujarnya Hamartoni yang juga Ketua TKPRD Provinsi Lampung itu.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Kepada TKPRD kabupaten/kota yang saat ini RTRW-nya masih dalam revisi, dia menghimbau agar dapat melakukan sinkronisasi dokumen revisi RTRW dengan hasil revisi RTRW Provinsi Lampung. Demikian pula dengan Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara yang baru saja melangsungkan pilkada agar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) disinkronkan dengan RTRW kabupaten/kota, RTRW Provinsi, dan Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018.

Melalui rakor ini, Hamartoni juga berharap agar TKPRD dapat mendorong upaya percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Kebijakan ini untuk mendukung pelaksanaan sistem OSS, mengingat saat ini belum ada kabupaten/kota yang memiliki Perda RDTR.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

Pada sesi pemaparan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, mengatakan terdapat beberapa masalah terkait TKPRD. Di antaranya percepatan penetapan Perda RDTR, sinkronisasi rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, dan impelementasi kebijakan satu peta. Kemudian, penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan ( LP2B ) dan kerja sama antar daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Untuk itu, melalui Rakorda TKPRD ini,  Taufik mengajak untuk mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan dan isu strategis. “Mari bersama kita jadikan forum pertemuan dan koordinasi ini menjadi forum yang bermanfaat bagi penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi Lampung,” ujar Taufik. (*Aby)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru