Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu melakukan operasi penyekatan di daerah perbatasan untuk menghalau pemudik dari luar kota masuk Kabupaten setempat. Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Pada Kamis (30/4).
Sejak adanya pelarangan mudik pada Jumat (24/4) lalu, jajaran Polres Pringsewu bersama dinas terkait sudah melakukan beberapa kali operasi penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Martoyo SIP, mengatakan penyekatan kendaraan pemudik dilakukan di tiga pos, yaitu pos pengamanan Gadingrejo yang berbatasan dengan Pesawaran, pos pengamanan Pagelaran yang berbatasan dengan Tanggamus dan pos check poin Bandung Baru yang berbatasan dengan Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Martoyo menambahkan, sebelum meminta putar balik, pihaknya juga sudah melakukan berbagai tahapan untuk memastikan bahwa pengemudi tersebut memiliki tujuan untuk pulang kampung.
\”Seperti menanyakan tujuan pengendara hingga mengecek barang bawaan yang ada di dalam mobil, itupun kami lakukan secara selektif untuk memastikan bahwa pengemudi kendaraan adalah pemudik,” ungkapnya.
Sejak adanya larangan mudik oleh pemerintah. Sampai saat ini sudah ada lebih kurang 3 unit kendaraan pemudik yang diminta untuk putar balik lagi.
Selain melakukan penyekatan, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi, serta memberikan masker bagi pengemudi yang belum menggunakan atau tidak memiliki masker.
\”Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik bagi siapapun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No 25 tahun 2020 tentang Pembatasan Transportasi Masa Libur Mudik Idul Fitri 1441 H,\” terang Iptu Martoyo.
Pihaknya berharap, kepada warga masyarakat agar mengikuti semua imbauan pemerintah, dengan tidak melakukan mudik di tahun ini, semuanya demi kebaikan bersama, demi mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. (Reza/Len)








