Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan razia dan penutupan sementara di sejumlah tempat hiburan dan cafe di Kota Bandarlampung, pada Jum\’at (19/6) malam.
Personel gabungan ini melakukan penyisiran tempat hiburan, cafe dan tempat karaoke mulai dari wilayah Serengsem, Panjang hingga wilayah Rajabasa.
Beberapa tempat hiburan juga dipasangi stiker yang bertuliskan \”Tempat Ini Ditutup Sementara\” sebagai tindakan bagi pemilik hiburan yang tidak memiliki izin yang jelas.
\”Pemilik usaha juga sudah dimintai keterangan oleh petugas untuk dilakukan pendataan lebih lanjut,\” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Sabtu (20/6).
Himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan juga dilakukan oleh Personel Gugus Tugas kepada pemilik usaha dan pengunjung, sebab masih banyaknya yang masih melanggar aturan tersebut. (Rls/Adi)