Gubernur Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 8 Raperda 

Redaksi

Rabu, 1 September 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/9).

Dari 8 Raperda, 5 Raperda diantarnya merupakan usulan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ke- 8 Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Arinal.

Baca Juga  IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arinal mengatakan rencana pendirian 5 BUMD tersebut sudah melalui kajian kebutuhan daerah dan kelayakan usaha, serta telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ini untuk menopang pembangunan ekonomi daerah yang meliputi bidang pertanian, bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, bidang perhubungan dan transportasi, bidang infrastuktur dan bidang energi,” katanya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Arinal menjelaskan masing-masing BUMD tersebut akan fokus dalam menjalankan bidang usahanya sehingga dapat berkembang dengan baik.

“Karena setiap badan usaha harus memiliki kekhususan dalam mengelola bidang bisnisnya,” pungkasnya.

Pada Rapat Paripurna ini juga, disampaikan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I tentang Tanggapan atas pendapat Gubernur terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung.(rls)

Baca Juga  Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB