Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya menata ulang kawasan pesisir Lampung dalam pertemuan strategis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Jakarta (Netizenku.com): Dalam pertemuan tersebut, dibahas pendataan kawasan pesisir, penataan ulang tambak-tambak bermasalah, serta pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove.
“Termasuk juga masalah tambak-tambak kami yang sudah banyak bermasalah, bagaimana kita akan merevitalisasi. Salah satu opsinya adalah dengan penanaman mangrove di tambak-tambak di Provinsi Lampung,” ujar Mirza usai pertemuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Lampung untuk menciptakan wilayah pesisir yang tertata, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi dan ekologi bagi masyarakat.
Sebelumnya, Mirza juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (23/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan, termasuk legalisasi kapal perikanan. Dari total 3.316 kapal berukuran 5–30 GT di Lampung, baru 158 kapal yang mengantongi izin resmi. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan sanksi hukum dan kehilangan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menyebut pihaknya akan membuka gerai layanan di pelabuhan-pelabuhan untuk memudahkan proses legalisasi kapal dan meningkatkan kesadaran pentingnya izin usaha.
“Kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan agar tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, turut disoroti persoalan ketimpangan distribusi PNBP sektor perikanan yang selama ini hanya diterima pemerintah kabupaten/kota. KKP tengah mengkaji skema baru bersama Kementerian Keuangan agar distribusi manfaat lebih merata hingga ke tingkat provinsi.
Gubernur menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan Provinsi Lampung untuk terlibat aktif dalam penyederhanaan perizinan serta penguatan sektor kelautan.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong reformasi tata kelola perizinan usaha penangkapan ikan. Sebagai tindak lanjut, Mirza menginstruksikan pembukaan gerai layanan perizinan selama dua pekan di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mulai 24 Juli 2025.
Revitalisasi tambak bermasalah dan penanaman mangrove menjadi langkah awal reformasi pengelolaan pesisir di Provinsi Lampung, menggabungkan pendekatan ekologis, legalitas usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. (Rls)








