Gubernur Larang ASN ke Bandarlampung, Herman HN: Saya Malah Senang

Redaksi

Selasa, 5 Mei 2020 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menanggapi larangan Aparatur Negeri Sipil (ASN) memasuki wilayah Bandarlampung.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak keberatan atas kebijakan tersebut. Dengan adanya larangan itu Herman HN justru merasa diuntungkan.

\”Makanya ada edaran gubernur ya silahkan. Saya malah seneng, orang nggak masuk kota kita jadi aman,\” kata Herman HN, di Kantor pemerintah setempat, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, menurut Herman, kebijakan tersebut akan lebih efektif apabila masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan di Bandarlampung.

\”Masyarakat nggak diimbau, kalau mau diimbau semua, jangan setengah-setengah. Tapi nggak papa, nggak ada masalah buat kita,\” ungkapnya.

Diketahui, Herman HN sendiri telah menerapkan kebijakan bagi ASN Pemerintah Kota Bandarlampung, yang dilarang melakukan perjalanan ke luar wilayah.

\”ASN Bandarlampung sudah dari lama dilarang mudik dan cuti,\” tukasnya.

Sebelumnya, pasca ditetapkannya Kota Bandarlampung menjadi wilayah zona merah, Gubernur Lampung mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 4 Mei 2020 dengan nomor: 045.2/1421/07/2020. Dalam surat tersebut tertuang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten/Kota dilarang memasuki Zona Merah, Senin (4/5). (Adi)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB