Gubernur Cek Alat Diagnonis Covid-19 PCR dari Kementerian BUMN

Redaksi

Selasa, 5 Mei 2020 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
mengunjungi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Didampingi Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr.dr. Hj. Reihana, M.Kes , Senin (4/5).

Kunjungan Gubernur Lampung ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang merupakan alat untuk mendeteksi virus corona penyebab COVID-19 bantuan dari Kementerian BUMN yang baru tiba Sabtu (02/05/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal memastikan hadirnya alat tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mendiagnonis virus Covid-19 dengan baik. Alat PCR ini didistribusikan oleh Kementerian BUMN kepada beberapa Rumah Sakit di Indonesia.

Baca Juga  IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung Leni Yurina mengatakan alat PCR ini akan mulai dioperasikan pekan depan. \”Alat PCR ini sudah datang dari kemarin malam dan alat penunjangnya itu sudah datang dari hari sabtu lalu. Ini tinggal menginstal alat PCR, Dengan kehadiran alat ini diharapkan Provinsi Lampung dapat lebih cepat dalam memeriksa sampel Swab. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Provinsi Lampung mengirim sampel Swab ke laboratorium yang berada di Palembang dan Jakarta yang cukup memakan waktu\”

Baca Juga  Wagub Jihan Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Saburai

UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung juga telah mempersiapkan sarana dan prasarana bagi pelaksanaan kegiatan ini. dengan PCR ini, dalam waktu 4 hingga 5 jam, hasilnya akan bisa langsung dilihat. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara pengumpulan usap (swab) kemudian melalui uji di Ruang Ekstraksi, kemudian Ruang Preparasi yang selanjutnya ke alat PCR.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

\”Kita akan langsung memeriksa sample dan bersama tim analis kita untuk melakukan praktek. Insya Allah kita bisa memulai di minggu depan,\” ujar Leni Yurina.

Seperti diketahui, PCR ini juga untuk memastikan orang yang positif atau negatif Covid-19 dari hasil rapid test yang dilakukan. (rls)

Berita Terkait

Winarti Minta Komang Koheri Prioritaskan Pertanian dan Infrastruktur Lampung Tengah
Lantik Komang Koheri, Mirzani Tekankan Sinergi Pembangunan dan Integritas
Lampung Perkuat Infrastruktur dan Layanan untuk Perluas Pasar Ekspor
Komang Koheri Resmi Dilantik, Siapkan Agenda Pembangunan Lampung Tengah
Mikdar Ilyas Dorong Penguatan Distribusi Pupuk untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirza Ajak Generasi Muda Kembangkan Hilirisasi Komoditas Unggulan Desa
Wagub Jihan Pastikan Pembangunan Kampung Nelayan Berjalan Sesuai Rencana
Wagub Jihan Salurkan Bantuan Sosial dan Alat Bantu Disabilitas di Pesisir Barat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB