GP2AN Desak Kejati Gelar Penyelidikan atas Dugaan Tipikor di Pemkot Metro

Hendri Setiadi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pengawasan Aset dan Anggaran Negara (GP2AN) Lampung menggelar aksi dan membuat laporan aduan masyarakat (Adumas) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, (15/10/2024).

Bandar Lampung (Netizenku.com): AKSI ini merupakan bentuk desakan dari GP2AN kepada penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Ketua GP2AN Lampung, Roma Romanda, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan temuan dari tim investigasi GP2AN Lampung. Temuan tersebut mencakup kegiatan di beberapa dinas yang diduga bermasalah, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Lampung, untuk memanggil dan memeriksa pejabat terkait di dinas-dinas tersebut. Selain itu, kami meminta penyelidikan terhadap aliran dana terkait pengadaan barang dan jasa yang dikelola oleh dinas-dinas tersebut,” tegas Roma Romanda dalam pernyataan persnya.

Dugaan Monopoli dan Korupsi

GP2AN Lampung mengungkapkan adanya indikasi monopoli pekerjaan di lingkungan dinas Pemkot Metro.

Beberapa perusahaan diduga selalu mendapatkan proyek setiap tahun, bahkan ada yang memperoleh hingga delapan proyek per tahun di dinas yang berbeda.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik monopoli, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam monopoli proyek tersebut antara lain CV Dian Persada, CV Aldena Zesiro, dan CV Pengiran Yakusa.

GP2AN Lampung menyatakan telah melampirkan data perusahaan beserta nilai pekerjaan yang diterima dalam press release aksi ini.

“Kami menduga kuat adanya pihak-pihak yang bermain untuk menguntungkan golongan tertentu, sehingga merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami berharap aparat hukum segera bertindak,” ujar Roma.

Dasar Hukum Tuntutan

Dalam aksinya, GP2AN Lampung menekankan bahwa tuntutan mereka berlandaskan pada hukum, yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga  Andika Wibawa Tegaskan Kesejahteraan Wartawan demi Pers yang Independen

3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2001 tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

GP2AN Lampung menegaskan bahwa meskipun mereka membawa temuan ini ke ranah hukum, mereka tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip persamaan di depan hukum.

“Kami berharap Kejati Lampung dapat menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional,” tutup Roma.

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian GP2AN terhadap upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Lampung.(rilis)

Berita Terkait

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan
Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB

Lampung

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:19 WIB