GMBI Lampung Apresiasi Gakkumdu Tetapkan Tersangka Qomaru

Leni Marlina

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, mengapresiasi ketegasan Gakkumdu menetapkan Qomaru Zaman sebagai tersangka. GMBI yakin keputusan tersebut sudah melalui proses hukum dan aturan yang berlaku.

Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, beserta jajaran Wilter Lampung mengaku mendukung penuh keputusan Gakkumdu menaikkan proses hukum Qomaru dari tahap dugaan menjadi tersangka.

Ia pun memastikan siap mengawal proses hukum sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang ditetapkan oleh Gakkumdu Kota Metro,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

Ia mengajak semua elemen masyarakat agar tidak beropini mengenai kriminalisasi atau menduga-duga adanya peran serta dari pesaing dari calon wali kota yang lain. Menurutnya, penetapan tersangka tidak dilakukan serta merta, namun melewati waktu yang tidak sebentar.

“Kami yakin Penyidik Gakkumdu sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu,” bebernya.

Kesempatan yang sama, Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo menjelaskan, yang Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian pasti telah berhati-hati dalam mengambil keputusan hukum Qomaru sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersebut pasti sesuai aturan perundang-undangan.

“Jadi mari kita sama-sama untuk menghormati, mengawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini ditegakkan seadil-adilnya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, Luber, dan Jurdil di Kota Metro,” tukasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB