GMBI Lampung Apresiasi Gakkumdu Tetapkan Tersangka Qomaru

Leni Marlina

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, mengapresiasi ketegasan Gakkumdu menetapkan Qomaru Zaman sebagai tersangka. GMBI yakin keputusan tersebut sudah melalui proses hukum dan aturan yang berlaku.

Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, beserta jajaran Wilter Lampung mengaku mendukung penuh keputusan Gakkumdu menaikkan proses hukum Qomaru dari tahap dugaan menjadi tersangka.

Ia pun memastikan siap mengawal proses hukum sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang ditetapkan oleh Gakkumdu Kota Metro,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

Ia mengajak semua elemen masyarakat agar tidak beropini mengenai kriminalisasi atau menduga-duga adanya peran serta dari pesaing dari calon wali kota yang lain. Menurutnya, penetapan tersangka tidak dilakukan serta merta, namun melewati waktu yang tidak sebentar.

“Kami yakin Penyidik Gakkumdu sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu,” bebernya.

Kesempatan yang sama, Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo menjelaskan, yang Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian pasti telah berhati-hati dalam mengambil keputusan hukum Qomaru sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersebut pasti sesuai aturan perundang-undangan.

“Jadi mari kita sama-sama untuk menghormati, mengawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini ditegakkan seadil-adilnya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, Luber, dan Jurdil di Kota Metro,” tukasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB