GMBI Lampung Apresiasi Gakkumdu Tetapkan Tersangka Qomaru

Leni Marlina

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, mengapresiasi ketegasan Gakkumdu menetapkan Qomaru Zaman sebagai tersangka. GMBI yakin keputusan tersebut sudah melalui proses hukum dan aturan yang berlaku.

Ketua GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, beserta jajaran Wilter Lampung mengaku mendukung penuh keputusan Gakkumdu menaikkan proses hukum Qomaru dari tahap dugaan menjadi tersangka.

Ia pun memastikan siap mengawal proses hukum sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga masyarakat mengetahui kejelasan terkait perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penetapan tersangka memang menjadi pro kontrak di masyarakat, akan tetapi sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati proses hukum yang ditetapkan oleh Gakkumdu Kota Metro,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

Ia mengajak semua elemen masyarakat agar tidak beropini mengenai kriminalisasi atau menduga-duga adanya peran serta dari pesaing dari calon wali kota yang lain. Menurutnya, penetapan tersangka tidak dilakukan serta merta, namun melewati waktu yang tidak sebentar.

“Kami yakin Penyidik Gakkumdu sudah bekerja secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jika tidak memenuhi unsur pidananya tidak akan mungkin ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu,” bebernya.

Kesempatan yang sama, Kordiv Investigasi GMBI Wilter Lampung S.Purnomo menjelaskan, yang Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian pasti telah berhati-hati dalam mengambil keputusan hukum Qomaru sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersebut pasti sesuai aturan perundang-undangan.

“Jadi mari kita sama-sama untuk menghormati, mengawal, dan tidak memprovokasi agar penegakan hukum ini ditegakkan seadil-adilnya. Sehingga terwujudnya pemilu yang damai, kondusif, Luber, dan Jurdil di Kota Metro,” tukasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB