Gen Z Lampung dalam Jeratan Pinjol

Luki Pratama

Minggu, 2 Juni 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto. Foto: Luki.

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Generasi Z (Gen Z) di Lampung kian terjerat dalam jerat pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data dari OJK Lampung jumlah masyarakat yang terjerat pinjol mencapai 995 miliar dari data nasional 62 triliun dengan didominasi Gen Z.

Angka ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah masyarakat terjerat pinjol terbanyak ke-10 di Indonesia.

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka Gen Z yang terjerat pinjol di Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perkembangan pinjol yang signifikan di Lampung disebabkan oleh kemudahan akses dan alternatif pembiayaan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

“Jika dimanfaatkan dengan produktif, pinjol bisa menjadi solusi yang baik. Namun, sayangnya Gen Z sering tergoda untuk menggunakan pinjol untuk kegiatan konsumtif,” kata dia kepada awak media, Minggu (2/6).

Generasi yang dikenal Fomo (ketakutan ketinggalan) ini tidak dapat memanfaatkan fitur pinjol dengan baik. Seharusnya pinjol menjadi salah satu alternatif mencari modal produktif bagi masyarakat.

“Apalagi penggunaannya mudah. Tidak butuh persyaratan yang banyak,” sambung dia menjelaskan perilaku Gen Z.

Sayangnya, urai dia, Gen Z tidak memahami dibalik kemudahan pinjol. Terdapat ancaman kerusakan data ketika tidak mampu membayar sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Layanan Dermaga Eksekutif ASDP

Malahan, lanjut uraiannya, Gen Z menggunakan uang yang didapat dari pinjol untuk kepuasan pribadi semata. Membeli tiket konser, pakaian, dan kegiatan lain yang bersifat konsumtif.

“Gen Z harus memahami bahwa pinjol bukanlah solusi instan untuk masalah keuangan. Mereka harus menggunakan pinjol dengan bijak dan bertanggung jawab,” urai dia.

Ketika pengguna pinjol tidak dapat membayar sesuai dengan kesepakatan maka dia akan ditandai dengan istilah TWP 90. Skor kredit mereka berkurang.

Dengan ditandai begitu dapat berpengaruh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pengguna pinjol menjadi buruk. Berimbas pada pengguna pinjol tidak dapat mengakses ke produk keuangan lainnya, seperti pinjaman bank atau KUR.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Selain itu terdapat semacam debt collector yang ditugaskan langsung oleh aplikator pinjol untuk melakukan penagihan terhadap pengguna pinjol.

“Ada yang sampai bunuh diri tidak kuat menghadapi penagihan. Namanya hutang juga harus dibayar,” lanjut dia menjelaskan.

Ia juga menghimbau masyarakat Lampung untuk menggunakan pinjol dengan bijak.

“Pinjol sebenarnya tidak buruk jika digunakan dengan produktif,” tutupnya.  (Luki) 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB