Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menggelar 2 rapat paripuran di gedung DPRD pada Senin (17/9). Dua agenda sidang paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2018-2019 adalah penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD TA 2019 serta penyampaian Raperda Bank Pasar.
Kemudian, paripurna itu juga membahas penyampaian laporan Banang dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritaa Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2018.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Herman HN mengatakan, diajukan raperda tersebut sejalan dengan pembangunan di Kota Tapis Berseri yang semakin pesat.
Dalam paripurna itu juga Herman HN mengatakan bahwa Bank Pasar akan berubah badan hukumnya menjadi perseroan terbatas bank perkreditan Waway Lampung.
Sementara, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengataka, setelah ini proses selanjutnya adalah menyusun kegiatan di tiap-tiap OPD.
\”Ini baru tentang pagu KUA PPAS, tentang kegiatannya kegiatannya nanti OPD yang menjabarkannya di RKA (rencana kegiatan anggaran-red). Jadi yang sudah ini baru pagu tiap-tiap OPD,\” kata Wiyadi usai rapat paripurna.
Wiyadi menjelaskan di APBD P 2018 ini, tidak ada kegiatan baru melainkan penataan mana kegiatan yang belum terlaksana saja. \”Hanya penataan kembali, kita fokus ke APBD induk 2019, yaitu belanja langsung lebih besar porsinya daripada belanja tidak langsung,\” kata dia.(Agis)