Gelapkan Sepeda Motor, Warga Jambi Ditangkap Polisi

Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Demi berfoya-foya, PW (23), warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tega menggelapkan sepeda motor milik warga Pringsewu.

Akibatnya, sopir travel ini harus meringkuk di sel jeruji pasca ditangkap aparat Kepolisian Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, pada Jumat (9/6/2023) siang.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh menjelaskan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Jumat siang sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sopir travel ini diringkus saat bersembunyi di rumah rekannya yang berada di daerah Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ini, kata Kapolsek, diduga telah melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Beat No Pol BE 2206 UR, milik Heni Septiani (32) warga Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Diceritakan Hasbulloh, kejadian bermula pada bulan Mei 2023 yang lalu, korban menitipkan sepeda motornya kepada pelaku untuk dibawa menuju Provinsi jambi dengan menggunakan kendaraan travel milik pelaku. Saat itu pelaku menjanjikan dalam kurun waktu sehari semalem, sepeda motor tersebut sudah sampai di tempat tujuan. Namun setelah waktu yang ditentukan sepeda motor korban tidak kunjung diterima kerabatnya di sana, dan saat dihubungi melalui ponselnya pelaku tidak pernah merespon.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Beny Prasetya, Minggu (11/6).

Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp5,6 juta. Uang tersebut selanjutnya dibagi dua bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Dari penjualan sepeda motor korban, lanjut Kapolsek, pelaku PW, mendapatkan bagian Rp3,5 juta dan uangnya sudah habis untuk berfoya-foya seperti untuk open BO dan menyewa wanita penghibur.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

“Selain itu juga terungkap, bahwa pelaku Panhar ini sebelumnya sudah 3 kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Terbanggi Besar Lampung Tengah, Boyolali Jawa tengah, dan di Kabupaten Merangin Jambi,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pagelaran dan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHPidana.

“Pelaku terancam pidana penjara hingga 4 tahun,” tandasnya. (Rz/Leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB