Gawat! KPUD Lamtim \’Halalkan\’ Pasang APK di Pohon dan Tiang Listrik

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku):  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur membolehkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) paslon Gubernur-Wagub Lmpung di pohon dan tiang listrik.

Hal ini dikatakan Komisioner KPUD Lamtim bidang Logistik dan Keuangan Husin. Menurutnya, alat peraga kampanye (APK) para paslon yang dipasang petugas KPUD Lamtim di pohon dan tiang listrik tersebut tidak terlalu jadi masalah. Sebab, dalam APK tidak diatur secara rinci, boleh dipasang di pohon atau tidaknya.

\”Yang jelas, aturan yang ada tidak membenarkan dan juga tidak melarang pemasangan APK tersebut di pohon atau tiang listrik yang ada di pinggir jalan. Kalau menurut saya, pemasangan APK yang di pohon tersebut tidak masalah,\” jelasnya, Kamis (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurutnya, kalau KPUD harus memasang APK yang ada dengan menggunakan bambu atau kaso, maka tentu akan memerlukan biaya yang lumayan besar. \”Misalnya, untuk pemasangan per satu spanduk hanya ada anggaran 20 ribu. Kalau dana itu dipergunakan untuk beli bambu dan tali, maka tentu dana tersebut tidak cukup,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB