Gantikan Erwansyah, Sukri Resmi Dilantik Jadi DPRD Balam

Redaksi

Senin, 5 November 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, Sukri dari Partai Hanura resmi dilantik, Senin (5/11) di Aula Paripurna DPRD Bandarlampung.

Sukri yang kini resmi menduduki kursi legislatif, menggantikan posisi Erwansyah yang pindah dari Hanura ke Partai Amanat Nasional (PAN). Disisa masa jabatan yang tinggal 10 bulan lagi ini, Sukri mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar bisa berkontribusi baik bagi masyarakat di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

\”Yang saya gantikan di Komisi III. Tentu ini dunia baru buat saya, karena sebelumnya saya di swasta. Sesegera mungkin saya akan menyesuaikan diri dan juga akan banyak belajar,\” katanya usai paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Walikota Bandarlampung, Herman HN mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Dirinya berharap anggota PAW yang baru dilantik bisa segera bersinergi dengan anggota lain, agar bisa bersinergis dengan pemkot dalam membangun Bandarlampung.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

\”Tentunya juga harus mematuhi aturan, kalau yang tadinya pengusaha harus dilepaskan, misal konsultan atau apa ya harus dilepas juga. Karena sesuai UU no 23 tahun 2014 jelas diatur, pejabat negara termasuk anggota DPRD, segala kegiatan di luar yang dilarang undang-undang harus dilepas,\” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB