Gantikan Erwansyah, Sukri Resmi Dilantik Jadi DPRD Balam

Redaksi

Senin, 5 November 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, Sukri dari Partai Hanura resmi dilantik, Senin (5/11) di Aula Paripurna DPRD Bandarlampung.

Sukri yang kini resmi menduduki kursi legislatif, menggantikan posisi Erwansyah yang pindah dari Hanura ke Partai Amanat Nasional (PAN). Disisa masa jabatan yang tinggal 10 bulan lagi ini, Sukri mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar bisa berkontribusi baik bagi masyarakat di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Yang saya gantikan di Komisi III. Tentu ini dunia baru buat saya, karena sebelumnya saya di swasta. Sesegera mungkin saya akan menyesuaikan diri dan juga akan banyak belajar,\” katanya usai paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Walikota Bandarlampung, Herman HN mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Dirinya berharap anggota PAW yang baru dilantik bisa segera bersinergi dengan anggota lain, agar bisa bersinergis dengan pemkot dalam membangun Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Tentunya juga harus mematuhi aturan, kalau yang tadinya pengusaha harus dilepaskan, misal konsultan atau apa ya harus dilepas juga. Karena sesuai UU no 23 tahun 2014 jelas diatur, pejabat negara termasuk anggota DPRD, segala kegiatan di luar yang dilarang undang-undang harus dilepas,\” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB