Gantikan Erwansyah, Sukri Resmi Dilantik Jadi DPRD Balam

Redaksi

Senin, 5 November 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, Sukri dari Partai Hanura resmi dilantik, Senin (5/11) di Aula Paripurna DPRD Bandarlampung.

Sukri yang kini resmi menduduki kursi legislatif, menggantikan posisi Erwansyah yang pindah dari Hanura ke Partai Amanat Nasional (PAN). Disisa masa jabatan yang tinggal 10 bulan lagi ini, Sukri mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agar bisa berkontribusi baik bagi masyarakat di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Yang saya gantikan di Komisi III. Tentu ini dunia baru buat saya, karena sebelumnya saya di swasta. Sesegera mungkin saya akan menyesuaikan diri dan juga akan banyak belajar,\” katanya usai paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Walikota Bandarlampung, Herman HN mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Dirinya berharap anggota PAW yang baru dilantik bisa segera bersinergi dengan anggota lain, agar bisa bersinergis dengan pemkot dalam membangun Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Tentunya juga harus mematuhi aturan, kalau yang tadinya pengusaha harus dilepaskan, misal konsultan atau apa ya harus dilepas juga. Karena sesuai UU no 23 tahun 2014 jelas diatur, pejabat negara termasuk anggota DPRD, segala kegiatan di luar yang dilarang undang-undang harus dilepas,\” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB