Lampung Timur (Netizenku.com): Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pemalsuan syarat dukungan administrasi, terhadap pasangan Sugianto dan Masrizal yang akan maju dari jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah setempat pada Pilkada 2020, di kantor Gakumdu, Rabu (15/7).
Koordinator Gakkumdu Lampung Timur, Winarto, mengatakan hari ini tengah melakukan klarifiasi terhadap calon perseorangan terkait adanya dugaan pemalsuan syarat dukungan administrasi terhadap calon perseorangan.
\”Sebelumya klarifikasi ini, kami telah lakukan registrasi dan ada temuan dugaan manipulasi administrasi KTP dan tanda tangan terkait dukungan untuk jalur perseorangan. Karena waktunya tidak banyak maka alat bukti yang kita siapkan saat ini ada tiga dan penyebarannya dari Waway Karya, Sekampung Udik dan Marga Tiga. Untuk klarifikasi yang kita lakukan hari ini hanya dihadiri Masrizal, padahal kita sudah undang LO dan pasangan calon,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam hal adanya temuan dugaan pemalsuan KTP dan tanda tangan untuk dukungan tersebut akan terus dikembangkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
\”Untuk saat ini kita masih klarifikasi terhadap calon atas temuan pemalsuan dukungan KTP tersebut. Namun, kalau memang nanti dari hasil klarifikasi ini benar ada indikasi kuat pemalsuan, maka tentu ada unsur pidana di dalam hal tersebut dengan ancaman pidana kurungan minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan,\” katanya.
Tetapi untuk saat ini pihaknya belum memastikan, masih melihat hasil dari klarifikasi yang sedang dilakukan saat ini. Setelah selesai klarifikasi dilakukan baru selanjutnya nanti akan diminta keterangan saksi ahli sebagai penguat. Jika hasil dari pemeriksaan ini ditemukan ada unsurnya maka akan dinaikkan ke tahap sidik.
Sementara itu, Masrizal mengatakan, bahwa kehadirannya di kantor Gakkumdu ini adalah untuk diminta klarifikasi terkait adanya dugaan kesalahan input data. Ini perlu ditegaskan bahwa dari awal sosialisasi dengan masyarakat bahwa yang memberi dukungan KTP harus bersedia untuk menandatangani.
\”Maka dalam hal ini kami belum tahu masalahnya di mana, atau memang ada kesalahan saat menginput data atau yang lainnya. Saat ini masih kita dalami di bawah melalui LO dan korcab kita agar dapat ditelusuri di mana kesalahan tersebut,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)