Bandar Lampung – Persoalan drainase perumahan menjadi sorotan dalam upaya mengatasi banjir di Kota Bandar Lampung. Wali Kota Eva Dwiana menilai masih banyak kawasan perumahan yang dibangun tanpa sistem drainase yang memadai. Sementara pihak pengembang menyatakan pembangunan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Netizenku.com): Perbedaan pandangan itu mencuat saat Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, bersama jajaran pengurus mengunjungi Pemerintah Kota Bandar Lampung di Aula Semergou, Rabu (6/5/2026).
Eva mengatakan hasil pemantauan pemerintah menunjukkan masih ditemukan perbedaan antara dokumen yang diajukan pengembang dengan kondisi di lapangan. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya saluran drainase di sejumlah kawasan perumahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak perumahan tidak memiliki drainase yang baik, sehingga saat hujan turun, air tidak dapat mengalir dengan optimal,” kata Eva Dwiana.
Pemkot Tinjau Perizinan
Menurut Eva, kondisi tersebut ikut memperbesar risiko banjir ketika curah hujan tinggi. Karena itu, Pemkot Bandar Lampung mulai mengevaluasi izin pembangunan perumahan yang telah diterbitkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pengembang memenuhi standar penyediaan infrastruktur dasar, termasuk sistem drainase yang berfungsi dengan baik.
Di hadapan jajaran REI, Eva berharap persoalan banjir tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan. Ia menginginkan pemerintah daerah dan pengembang membangun komitmen bersama untuk menghadirkan kawasan permukiman yang lebih tertata.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar pembangunan perumahan tetap berjalan tanpa mengabaikan kualitas lingkungan dan keselamatan masyarakat. (*)








