Eva Dwiana Terima 50 Sertifikat Aset Pemkot dari BPN Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) menerima 50 sertifikat aset milik pemerintah kota dari Kepala BPN Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) menerima 50 sertifikat aset milik pemerintah kota dari Kepala BPN Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima 50 sertifikat aset milik Pemkot dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4).

Aset milik Pemkot yang disertifikatkan tersebut berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial.

\”Alhamdulilah kita diserahkan BPN 50 (sertifikat) fasilitas umum kepada pemerintah kota dan mudah-mudahan ini akan kita jadikan aset yang luar biasa,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPN Kota Bandarlampung, lanjut dia, juga akan menyerahkan 700 aset lagi kepada pemerintah kota.

\”Yang sudah 300 tersisa 400 sekian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita selesaikan, surat-suratnya sudah terpenuhi semua, kita jaga,\” ujar dia.

Pemkot Bandarlampung mendukung penuh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Wali Kota Eva Dwiana mengimbau warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya agar segera mendaftarkan diri karena kuota terbatas.

Tahun 2021 Pemkot memperoleh kuota sebanyak 2.000 bidang yang tersebar di 20 kecamatan.

\”Banyak manfaat yang diperoleh jika memiliki sertifikat tanah. Pertama memiliki kepastian hukum sehingga menghindari permasalahan tentang pertanahan dan kedua bisa digunakan untuk mendapatkan akses perbankan,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Kalau semua sudah disertifikatkan, insyaallah, khususnya masyarakat bersama Pemkot Bandarlampung akan tenang,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Berita Terbaru