Eva Dwiana Terima 50 Sertifikat Aset Pemkot dari BPN Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) menerima 50 sertifikat aset milik pemerintah kota dari Kepala BPN Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) menerima 50 sertifikat aset milik pemerintah kota dari Kepala BPN Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima 50 sertifikat aset milik Pemkot dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4).

Aset milik Pemkot yang disertifikatkan tersebut berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial.

\”Alhamdulilah kita diserahkan BPN 50 (sertifikat) fasilitas umum kepada pemerintah kota dan mudah-mudahan ini akan kita jadikan aset yang luar biasa,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPN Kota Bandarlampung, lanjut dia, juga akan menyerahkan 700 aset lagi kepada pemerintah kota.

\”Yang sudah 300 tersisa 400 sekian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita selesaikan, surat-suratnya sudah terpenuhi semua, kita jaga,\” ujar dia.

Pemkot Bandarlampung mendukung penuh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Kembali Serahkan Alat Kesehatan bagi Warga

Wali Kota Eva Dwiana mengimbau warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya agar segera mendaftarkan diri karena kuota terbatas.

Tahun 2021 Pemkot memperoleh kuota sebanyak 2.000 bidang yang tersebar di 20 kecamatan.

\”Banyak manfaat yang diperoleh jika memiliki sertifikat tanah. Pertama memiliki kepastian hukum sehingga menghindari permasalahan tentang pertanahan dan kedua bisa digunakan untuk mendapatkan akses perbankan,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

\”Kalau semua sudah disertifikatkan, insyaallah, khususnya masyarakat bersama Pemkot Bandarlampung akan tenang,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB