Eva Dwiana Terima 50 Sertifikat Aset Pemkot dari BPN Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) menerima 50 sertifikat aset milik pemerintah kota dari Kepala BPN Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) menerima 50 sertifikat aset milik pemerintah kota dari Kepala BPN Kota Bandarlampung Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima 50 sertifikat aset milik Pemkot dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Djudjuk Tri Handayani, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/4).

Aset milik Pemkot yang disertifikatkan tersebut berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial.

\”Alhamdulilah kita diserahkan BPN 50 (sertifikat) fasilitas umum kepada pemerintah kota dan mudah-mudahan ini akan kita jadikan aset yang luar biasa,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPN Kota Bandarlampung, lanjut dia, juga akan menyerahkan 700 aset lagi kepada pemerintah kota.

\”Yang sudah 300 tersisa 400 sekian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita selesaikan, surat-suratnya sudah terpenuhi semua, kita jaga,\” ujar dia.

Pemkot Bandarlampung mendukung penuh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Wali Kota Eva Dwiana mengimbau warga yang ingin mengurus sertifikat tanahnya agar segera mendaftarkan diri karena kuota terbatas.

Tahun 2021 Pemkot memperoleh kuota sebanyak 2.000 bidang yang tersebar di 20 kecamatan.

\”Banyak manfaat yang diperoleh jika memiliki sertifikat tanah. Pertama memiliki kepastian hukum sehingga menghindari permasalahan tentang pertanahan dan kedua bisa digunakan untuk mendapatkan akses perbankan,\” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

\”Kalau semua sudah disertifikatkan, insyaallah, khususnya masyarakat bersama Pemkot Bandarlampung akan tenang,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB