Eva Dwiana: PeduliLindungi tekan penyebaran Covid-19

Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pepadun Pemkot setempat, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pepadun Pemkot setempat, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyebutkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi bisa mengendalikan pandemi virus corona di Bandarlampung.

“Prokes dan PeduliLindungi manfaat kan. Kita menekan penyebaran Covid-19. Tolong semua kafe, restoran, hotel, dan tempat wisata, kerjasama yang baik,” kata dia di Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Rabu (2/2).

Eva Dwiana telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tertanggal 10 Januari 2022.

Baca Juga  Eva Yakin Gedong Air Lolos ke Lomba Kelurahan Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwali itu untuk mengefektifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik, dan menerapkan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan PeduliLindungi.

“Kalau kita tidak kolaborasi tidak akan berhasil. Bagaimana kita mau beraktifitas di Bandarlampung. Insyaallah kalau kolaborasi, semua berjalan dengan baik,” ujar dia.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung ini juga memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah padat penduduk mengingat varian baru Covid-19, Omicron, menyebar dengan cepat.

Baca Juga  Eva Bawa Semangat Kolaborasi dari Rakernas APEKSI

Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi intens melakukan sidak prokes ke tempat-tempat publik. “Kita keliling terus,” tutup dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menuturkan pada pertemuan Senin (31/1), Pemprov Lampung mengapresiasi sidak prokes yang dilakukan Tim Satgas dan Tim Yustisi Covid-19.

“Kota Bandarlampung diapresiasi oleh Sekdaprov Lampung yang intens melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 setiap hari, pagi sampai malam, bersama Ketua Satgas Covid-19,” kata dia.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Nurizki menyampaikan di tahun 2022, tidak kurang dari 13 tempat usaha yang dihentikan sementara operasionalnya karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan.

Di antaranya 5 angkringan, 4 kafe, satu tempat game online, dan 3 karaoke atau lounge.

“Kita harapkan tetap prokes, walaupun kita kembali PPKM Level 1, jangan euforia dulu,” tutup dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022, Kota Bandarlampung menerapkan PPKM Level 1 mulai 1-14 Februari 2022. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB