Eva Dwiana: PeduliLindungi tekan penyebaran Covid-19

Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pepadun Pemkot setempat, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pepadun Pemkot setempat, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyebutkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi bisa mengendalikan pandemi virus corona di Bandarlampung.

“Prokes dan PeduliLindungi manfaat kan. Kita menekan penyebaran Covid-19. Tolong semua kafe, restoran, hotel, dan tempat wisata, kerjasama yang baik,” kata dia di Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Rabu (2/2).

Eva Dwiana telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tertanggal 10 Januari 2022.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwali itu untuk mengefektifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik, dan menerapkan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan PeduliLindungi.

“Kalau kita tidak kolaborasi tidak akan berhasil. Bagaimana kita mau beraktifitas di Bandarlampung. Insyaallah kalau kolaborasi, semua berjalan dengan baik,” ujar dia.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung ini juga memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah padat penduduk mengingat varian baru Covid-19, Omicron, menyebar dengan cepat.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi intens melakukan sidak prokes ke tempat-tempat publik. “Kita keliling terus,” tutup dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menuturkan pada pertemuan Senin (31/1), Pemprov Lampung mengapresiasi sidak prokes yang dilakukan Tim Satgas dan Tim Yustisi Covid-19.

“Kota Bandarlampung diapresiasi oleh Sekdaprov Lampung yang intens melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 setiap hari, pagi sampai malam, bersama Ketua Satgas Covid-19,” kata dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Nurizki menyampaikan di tahun 2022, tidak kurang dari 13 tempat usaha yang dihentikan sementara operasionalnya karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan.

Di antaranya 5 angkringan, 4 kafe, satu tempat game online, dan 3 karaoke atau lounge.

“Kita harapkan tetap prokes, walaupun kita kembali PPKM Level 1, jangan euforia dulu,” tutup dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022, Kota Bandarlampung menerapkan PPKM Level 1 mulai 1-14 Februari 2022. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB