“Menurut kami ada kejanggalan bisnis yang perlu harus diperbaiki ke depan. Makanya sampai saat ini ada nilai kerugian PDAM Way Rilau,” kata dia.
PDAM Way Rilau, lanjut Roberth, tidak akan merugi apabila kerjasama dilakukan secara profesional.
“PDAM butuh waktu penyambungan ke konsumen bukan berarti di hulu selesai, maka air keluar harus dibayar sesuai target,” tegas dia.
Menurut Roberth, kerugian tersebut ditimbulkan karena tidak tercapainya target pembangunan sambungan rumah oleh PDAM Way Rilau.
“Harus diluruskan dan dievaluasi lagi (perjanjian kerjasama) apalagi negara ini dalam kondisi Covid-19, keuangannya sangat memprihatinkan,” ujar dia.
Roberth Rouw mengatakan kendala proyek pembangunan SPAM Bandarlampung akan menjadi catatan khusus dalam rapat komisi bersama pemerintah.
Sementara anggota Komisi V DPR RI Dapil Lampung II, Tamanuri, berharap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek SPAM Bandarlampung dapat duduk bersama mencari solusi.
“Tidak ada permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan asal kita bisa duduk bersama-sama. Ini harus. Kalau sudah selesai, oke, ada 60.000 rumah tangga yang bisa dialiri,” ujar dia.
Saran Komisi V DPR RI tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Direktur PDAM Way Rilau Suhendar Zuber.
“Saya sudah sampaikan kepada manajemen, coba ditelaah dipelajari perjanjian kerjasama. Memungkinkan gak, lalu kita koordinasikan hingga win-win solution,” kata dia. (Josua)