Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Hotel Arinas, Selasa (5/10).
Peserta pelatihan berjumlah 30 orang merupakan perwakilan koperasi yang ada di Kota Bandarlampung dan berlangsung selama 2 hari, dari 5-6 Oktober 2021.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Koperasi harus menjadi sokoguru dan wadah utama bagi perekonomian rakyat sesuai Pasal 33 ayat 1 UUD 1945,” ujar dia.
Menurut Eva Dwiana, koperasi adalah jalan tengah menyelesaikan permasalahan perekonomian masyarakat. Untuk itu, Eva Dwiana menginstruksikan Dinas Koperasi setempat agar tidak menghambat kebutuhan koperasi.
“Mudah-mudahan koperasi bisa berkolaborasi dan memberikan masukan bagi masyarakat,” tutup dia.
Sekretaris Dinas Koperasi, Mutiah Aliun, mewakili Kepala Dinas Koperasi Girendra, mengatakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi dan UKM bertujuan meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang perubahan anggaran dasar dan perizinan koperasi.
“Kemudian mengoptimalkan peran pengurus koperasi dalam meningkatkan dan mengembangkan koperasi,” ujar Mutiah.
Serta memberikan masukan dan rekomendasi guna peningkatan kapasitas perkoperasian menuju kemandirian yang kuat melalui kebersamaan dalam pencapaian kesejahteraan anggota koperasi. (Josua)