Dukcapil Bandarlampung Optimalkan Loket Layanan Adminduk

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memaksimalkan penggunaan empat loket.

Optimalisasi loket layanan Adminduk ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan.

\”Di sini ada empat loket dan masing-masing loket dapat melayani hal yang serupa, jadi tidak terfokus dalam satu dokumen saja,\” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A Zainuddin, di Ruang Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4).

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan peningkatan Pelayanan Terpadu dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai berlaku sejak Senin (26/4).

\”Pelayanan Terpadu melayani Kartu Keluarga seperti memasukkan anak baru lahir dengan membawa KK asli, fotokopi surat nikah, dimana anak dimaksud dilahirkan baik bidan, rumah sakit atau klinik. Kemudian kita berikan kesempatan 2 hari ke depan selesai,\” ujar Zainuddin.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Untuk menghapus anggota keluarga yang telah meninggal dari KK, lanjut dia, ditambah surat kematian yang dikeluarkan rumah sakit atau kelurahan setempat.

Sehingga warga sekaligus akan mendapatkan layanan pembuatan KK, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kematian.

\”Ini mempermudah masyarakat, kalau bisa datang satu kali ke Disdukcapil, semua dokumen terpenuhi yang akan dilayani pada saat itu. Petugas akan memberitahu warga yang belum memiliki akta, KIA, dan anak usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Langsung kita beritahukan,\” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru