Dukcapil Bandarlampung Optimalkan Loket Layanan Adminduk

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memaksimalkan penggunaan empat loket.

Optimalisasi loket layanan Adminduk ini dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan.

\”Di sini ada empat loket dan masing-masing loket dapat melayani hal yang serupa, jadi tidak terfokus dalam satu dokumen saja,\” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A Zainuddin, di Ruang Loket Pelayanan Adminduk Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (27/4).

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan peningkatan Pelayanan Terpadu dokumen kependudukan dan pencatatan sipil mulai berlaku sejak Senin (26/4).

\”Pelayanan Terpadu melayani Kartu Keluarga seperti memasukkan anak baru lahir dengan membawa KK asli, fotokopi surat nikah, dimana anak dimaksud dilahirkan baik bidan, rumah sakit atau klinik. Kemudian kita berikan kesempatan 2 hari ke depan selesai,\” ujar Zainuddin.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Untuk menghapus anggota keluarga yang telah meninggal dari KK, lanjut dia, ditambah surat kematian yang dikeluarkan rumah sakit atau kelurahan setempat.

Sehingga warga sekaligus akan mendapatkan layanan pembuatan KK, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kematian.

\”Ini mempermudah masyarakat, kalau bisa datang satu kali ke Disdukcapil, semua dokumen terpenuhi yang akan dilayani pada saat itu. Petugas akan memberitahu warga yang belum memiliki akta, KIA, dan anak usia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Langsung kita beritahukan,\” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai di Bandar Lampung Expo

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Berita Terbaru

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB