Dugaan Perselingkuhan Bripka AH Berlanjut

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kasus dugaan perselingkuhan Bripka AH oknum Polisi Polres Lampung Barat (Lambar) dan Bos CV Ani Catering berinisial DAS terus berlanjut. Saat ini berkas kasus tersebut telah berada di meja Waka Polda Lampung.

Informasi tersebut disampaikan H. Darmanto, SH., MH., kuasa hukum YW (40) suami dari DAS saat mendatangi Paminal Polda Lampung untuk meminta Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kedatangan kami ke Polda hanya untuk memastikan perkembangannya dan mempertanyakan sudah sejauh mana prosesnya. Sekaligus mempertanyakan SP2HP,” ujar Kuasa Hukum YW, H. Darmanto, SH., MH dalam keterangan persnya di Graha Jurnalis Polda Lampung, Rabu (26/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darmanto, SP2HP seharusnya disampaikan oleh penyidik secara berkala. Pasalnya, SP2HP merupakan hak bagi pelapor.

Baca Juga  38 Pelajar SMAN 4 Metro Diterima Melalui Jalur SNMPTN

”Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan maupun penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala,” kata dia.

Berdasarkan keterangan penyidik, lanjut Darmanto, berkas dugaan kasus perselingkuhan tersebut telah sampai di meja Waka Polda Lampung. Kini pihaknya hanya dapat menunggu informasi perkembangan lebih lanjut dari Paminal Polda Lampung.

“Tadi kami sudah ke Paminal Polda Lampung, berdasarkan keterangan Ipda Romi selaku penyidik, berkas sudah sampai ke meja waka polda, dan kami diminta untuk sabar menunggu informasi selanjutnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pasca penggrebekan oknum Polisi oleh warga di penginapan Wisma Zahra Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat pada Selasa 18 Februari 2020 kemarin kini menemui babak baru.

Baca Juga  Peringati HKN, IDI Metro Gelar Historical Walking Tour

Bripka AH telah resmi digelandang ke Mapolda Lampung oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara, pasangannya berinisial DAS (39) yang merupakan istri sekaligus pemilik CV. Ani Catering masih diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengaku proses hukum yang dijalankan Provos Polres Metro telah sesuai prosedur.

“Tidak ada masalah, itu hanya sistem saja yang kita terapkan. Itu kan melakukan penyelidikan yang lain. Saya fikir Itu kan normal ya, tidak ada yang kita sembunyikan,” tutur Kapolres saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (19/2).

Baca Juga  Djohan Serahkan Hadiah LSS-UKS Tingkat Kota Metro

Ia mengaku telah menyerahkan proses lanjutan Bripka AH ke Mapolda Lampung. Dirinya menyarankan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Kabid Humas Polda Lampung.

“Semua sudah kita serahkan ke Polda, penyelidikan juga dilaksanakan di Polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita sudah terbuka, nanti silahkan saja koordinasi dengan kabid humas,” ujarnya.

Oknum anggota Polri berinisial Bripka AH tersebut merupakan personil Polisi aktif di Polres Lambar, Polda Lampung. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, oknum tersebut diduga selingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV. Ani Catering berinisial DAS (39). (Rival)

Berita Terkait

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri
Usai Idul Fitri ASN Kota Metro Mulai Masuk Kerja
Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro
Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa
Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi
Metro Terima Penghargaan Adipura 2023 dari KLHK
Pemkot Metro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
Gubernur Lampung Resmikan RSH Kota Metro

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB