Dugaan Perselingkuhan Bripka AH Berlanjut

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Kasus dugaan perselingkuhan Bripka AH oknum Polisi Polres Lampung Barat (Lambar) dan Bos CV Ani Catering berinisial DAS terus berlanjut. Saat ini berkas kasus tersebut telah berada di meja Waka Polda Lampung.

Informasi tersebut disampaikan H. Darmanto, SH., MH., kuasa hukum YW (40) suami dari DAS saat mendatangi Paminal Polda Lampung untuk meminta Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kedatangan kami ke Polda hanya untuk memastikan perkembangannya dan mempertanyakan sudah sejauh mana prosesnya. Sekaligus mempertanyakan SP2HP,” ujar Kuasa Hukum YW, H. Darmanto, SH., MH dalam keterangan persnya di Graha Jurnalis Polda Lampung, Rabu (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darmanto, SP2HP seharusnya disampaikan oleh penyidik secara berkala. Pasalnya, SP2HP merupakan hak bagi pelapor.

Baca Juga  32 Kafilah Metro akan Berlaga di MTQ Tingkat Provinsi

”Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan maupun penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala,” kata dia.

Berdasarkan keterangan penyidik, lanjut Darmanto, berkas dugaan kasus perselingkuhan tersebut telah sampai di meja Waka Polda Lampung. Kini pihaknya hanya dapat menunggu informasi perkembangan lebih lanjut dari Paminal Polda Lampung.

“Tadi kami sudah ke Paminal Polda Lampung, berdasarkan keterangan Ipda Romi selaku penyidik, berkas sudah sampai ke meja waka polda, dan kami diminta untuk sabar menunggu informasi selanjutnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pasca penggrebekan oknum Polisi oleh warga di penginapan Wisma Zahra Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat pada Selasa 18 Februari 2020 kemarin kini menemui babak baru.

Baca Juga  Wahdi Hadiri Peresmian Pencatatan Saham BEI PT Idea Indonesia Akademi Tbk

Bripka AH telah resmi digelandang ke Mapolda Lampung oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara, pasangannya berinisial DAS (39) yang merupakan istri sekaligus pemilik CV. Ani Catering masih diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengaku proses hukum yang dijalankan Provos Polres Metro telah sesuai prosedur.

“Tidak ada masalah, itu hanya sistem saja yang kita terapkan. Itu kan melakukan penyelidikan yang lain. Saya fikir Itu kan normal ya, tidak ada yang kita sembunyikan,” tutur Kapolres saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (19/2).

Baca Juga  Walikota Minta Dharma Wanita Tingkatkan Peran untuk Pembangunan

Ia mengaku telah menyerahkan proses lanjutan Bripka AH ke Mapolda Lampung. Dirinya menyarankan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Kabid Humas Polda Lampung.

“Semua sudah kita serahkan ke Polda, penyelidikan juga dilaksanakan di Polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita sudah terbuka, nanti silahkan saja koordinasi dengan kabid humas,” ujarnya.

Oknum anggota Polri berinisial Bripka AH tersebut merupakan personil Polisi aktif di Polres Lambar, Polda Lampung. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, oknum tersebut diduga selingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV. Ani Catering berinisial DAS (39). (Rival)

Berita Terkait

PPI Audiensi Bersama Walikota Metro
DPRD Metro Minta Pemkot Tekan Penyebaran DBD
Wahdi Kembali Ikut Kontestasi Pilkada Kota Metro
Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri
Usai Idul Fitri ASN Kota Metro Mulai Masuk Kerja
Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro
Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa
Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB