Dugaan Pelanggaran Pemilu Lamtim Masuk ke Penyidikan

Redaksi

Minggu, 8 November 2020 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), telah meningkatkan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh Kepala Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik ke penyidikan.

Koordinator Gakkumdu Lamtim, Winarto, membenarkan saat ini status kepala Desa Mengandungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lamtim telah dinaikkan ke penyidikan, hal ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan tim penindakan Bawaslu, Rektim Polres Lamtim dan Kejaksaan pada Sabtu (7/11).

Baca Juga  Kadis Pariwisata Lamtim Bantah Minta Setoran Proyek ke Rekanan

\”Sejak pagi hingga sore kemarin, kami tim Gakkumdu Lamtim, telah melakukan pembahasan kedua dalam kasus dugaan perkara pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan Kades Mengandung Sari, Sekampung Udik. Dalam pembahasan kedua juga dihadiri Kasat Reskrim Polres dan unsur Kejaksaan,\” ungkapnya, Minggu (8/11).

Dikatakannya, dalam pembahasan itu pihaknya telah menyepakati bersama, bahwa pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Mengandungsari tersebut telah memenuhi dua (2) unsur alat bukti serta saksi-saksinya.

Baca Juga  Sekdakab Lampung Timur Tegaskan Pentingnya Disiplin Pegawai

\”Kemudian keterangan saksi ahli bahasa dan ahli pidana juga telah kita dapatkan, sehingga dari tiga unsur lembaga, Bawaslu Lampung Timur, Kepolisian dan Kejaksaan telah sepakat, bahwa dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh oknum Kades Mengandungsari dinaikkan ke tahap penyidikan,\” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Lamtim sedang mendalami kasus beredarnya video yang diduga merupakan Kepala Desa Mengadung Sari yang mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor urut 2. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB