Dugaan Pelanggaran Caleg, PDIP Kawal Gakumdu dan Bawaslu

Redaksi

Jumat, 9 November 2018 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akan terus mengawal penegakkan hukum yang dilakukan Gakumdu, Bawaslu, kabupaten setempat. Ini terkait dugaan pelanggaran pemilu calon legislatifnya hingga membuahkan hasil dan keputusan final.

Ketua DPC PDI-P Tubaba, Ponco Nugroho, mengatakan, PDI-P akan kooperatif terhadap upaya yang dilakukan oleh Gakumdu atas dugaan pelanggaran pemilu caleg Dapil 3 Rubiono yang dilaporkan salah satu caleg partai lain di dapil yang sama kepada Bawaslu, yang terkait temuan pembagian beras bansos kepada masyarakat yang ditemukan pelapor dan saksi bersamaan dengan kalender dan stiker sosialisasi terlapor.

\”Rubiono telah memenuhi panggilan dan klarifikasi Gakumdu Bawaslu Tubaba, di hadapan pihak berwenang Rubiono mengaku tidak pernah membagi-bagikan beras apalagi sampai menyuruh orang,\” terangnya kepada netizenku.com, Jumat (9/11).

Baca Juga  BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ponco melanjutkan, PDI-P menilai Rubiono tidak bersalah sehingga partai akan memberikan pembelaan hukum secara maksimal. Pihaknya juga mendorong agar Gakumdu dapat bekerja profesional dan maksimal sehingga dugaan pelanggaran ini dapat membuahkan hasil keputusan yang final dan clear. \”Dia tidak salah, akan terus kami dampingi,\” tegas Ponco wakil ketua II DPRD Tubaba yang kini kembali mencalonkan diri kembali menjadi Caleg di Dapil 1.

Sementara, saat dimintai keterangan terkait proses penegakkan hukum dugaan pelanggaran Pemilu Pileg 2019 yang diduga dilakukan Rubiono Caleg PDI-P Dapil 3 meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga, Ketua Bawaslu Tubaba Midyan menyatakan prosesnya masih panjang sampai 22 November 2018 mendatang.

\”Belum ada keputusan soal dugaan pelanggaran pemilu atas nama Rubiono. Setiap laporan dugaan pelanggaran kami proses selama 14 hari diluar hari libur. Dan dugaan ini akan terus kami gali supaya bisa lengkap,\” ungkapnya melalui telepon selulernya.

Baca Juga  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat pembahasan bersama Gakumdu terkait hasil pemanggilan dan klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor dan saksi-saksinya, \”Saksi pelapor atasnama Nirmala Sari istri dari saksi Ainul Fuad sampai hari ini belum juga memenuhi panggilan Bawaslu. Jika tetap tidak datang ke kantor Bawaslu sampai panggilan ketiga, kami yang akan hadir kesana siapa tahu ketidakhadirannya lantaran ada masalah kesehatan atau apa,\” paparnya.

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan secara resmi ke Bawaslu, lanjut Midyan, tidak bisa serta merta langsung di putuskan oleh Bawaslu melainkan keputusan tersebut ditetapkan bersama dengan pihak Gakumdu setelah mendapatkan hasil yang lengkap, \”Intinya, ini akan kami bahas bersama apakah hasil-hasil ini sudah cukup atau kami panggil lagi pihak-pihak terkait dalam masalah ini sehingga mendapatkan bahan, keterangan yang lengkap. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat maksimal tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,\” ulasnya.

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

Adanya informasi dugaan caleg Rubiono yang di duga membagi-bagikan uang kepada masyarakat dan telah dilaporkan ke Panwascam Gunung Agung oleh caleg lainnya, Midyan menyangkal, menurutnya dugaan pelanggaran yang dilaporkan secara resmi baru yang dilakukan pelapor Ari Gunawan Tantaka, \”Tidak ada laporan lain baik di Panwascam maupun di kantor Bawaslu di Candra Mukti, jika ada laporan, pelapor juga harus membawa barang bukti dan saksi, sampai sekarang tidak ada,\” pungkasnya. (Arie)

 

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru