Dugaan Pelanggaran Caleg, PDIP Kawal Gakumdu dan Bawaslu

Redaksi

Jumat, 9 November 2018 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akan terus mengawal penegakkan hukum yang dilakukan Gakumdu, Bawaslu, kabupaten setempat. Ini terkait dugaan pelanggaran pemilu calon legislatifnya hingga membuahkan hasil dan keputusan final.

Ketua DPC PDI-P Tubaba, Ponco Nugroho, mengatakan, PDI-P akan kooperatif terhadap upaya yang dilakukan oleh Gakumdu atas dugaan pelanggaran pemilu caleg Dapil 3 Rubiono yang dilaporkan salah satu caleg partai lain di dapil yang sama kepada Bawaslu, yang terkait temuan pembagian beras bansos kepada masyarakat yang ditemukan pelapor dan saksi bersamaan dengan kalender dan stiker sosialisasi terlapor.

\”Rubiono telah memenuhi panggilan dan klarifikasi Gakumdu Bawaslu Tubaba, di hadapan pihak berwenang Rubiono mengaku tidak pernah membagi-bagikan beras apalagi sampai menyuruh orang,\” terangnya kepada netizenku.com, Jumat (9/11).

Baca Juga  Wujud Nyata Kurangi Sampah Plastik, Tubaba Catat Rekor Pembagian Tumbler Terbanyak

Ponco melanjutkan, PDI-P menilai Rubiono tidak bersalah sehingga partai akan memberikan pembelaan hukum secara maksimal. Pihaknya juga mendorong agar Gakumdu dapat bekerja profesional dan maksimal sehingga dugaan pelanggaran ini dapat membuahkan hasil keputusan yang final dan clear. \”Dia tidak salah, akan terus kami dampingi,\” tegas Ponco wakil ketua II DPRD Tubaba yang kini kembali mencalonkan diri kembali menjadi Caleg di Dapil 1.

Sementara, saat dimintai keterangan terkait proses penegakkan hukum dugaan pelanggaran Pemilu Pileg 2019 yang diduga dilakukan Rubiono Caleg PDI-P Dapil 3 meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga, Ketua Bawaslu Tubaba Midyan menyatakan prosesnya masih panjang sampai 22 November 2018 mendatang.

\”Belum ada keputusan soal dugaan pelanggaran pemilu atas nama Rubiono. Setiap laporan dugaan pelanggaran kami proses selama 14 hari diluar hari libur. Dan dugaan ini akan terus kami gali supaya bisa lengkap,\” ungkapnya melalui telepon selulernya.

Baca Juga  DPS Pilwakot Bandarlampung, Pemilih Baru 216.462 Orang

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat pembahasan bersama Gakumdu terkait hasil pemanggilan dan klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor dan saksi-saksinya, \”Saksi pelapor atasnama Nirmala Sari istri dari saksi Ainul Fuad sampai hari ini belum juga memenuhi panggilan Bawaslu. Jika tetap tidak datang ke kantor Bawaslu sampai panggilan ketiga, kami yang akan hadir kesana siapa tahu ketidakhadirannya lantaran ada masalah kesehatan atau apa,\” paparnya.

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan secara resmi ke Bawaslu, lanjut Midyan, tidak bisa serta merta langsung di putuskan oleh Bawaslu melainkan keputusan tersebut ditetapkan bersama dengan pihak Gakumdu setelah mendapatkan hasil yang lengkap, \”Intinya, ini akan kami bahas bersama apakah hasil-hasil ini sudah cukup atau kami panggil lagi pihak-pihak terkait dalam masalah ini sehingga mendapatkan bahan, keterangan yang lengkap. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat maksimal tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,\” ulasnya.

Baca Juga  Teman Sekantor Positif Covid-19, Pegawai BPKAD Tubaba Rapid Test

Adanya informasi dugaan caleg Rubiono yang di duga membagi-bagikan uang kepada masyarakat dan telah dilaporkan ke Panwascam Gunung Agung oleh caleg lainnya, Midyan menyangkal, menurutnya dugaan pelanggaran yang dilaporkan secara resmi baru yang dilakukan pelapor Ari Gunawan Tantaka, \”Tidak ada laporan lain baik di Panwascam maupun di kantor Bawaslu di Candra Mukti, jika ada laporan, pelapor juga harus membawa barang bukti dan saksi, sampai sekarang tidak ada,\” pungkasnya. (Arie)

 

Berita Terkait

Debat Publik Kedua Pilgub Lampung: Jihan Nurlela Serukan Kebersamaan dalam Membangun Lampung Lebih Maju
Debat Publik Kedua Pilgub Lampung: Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Komitmen untuk Pelayanan Prima dan Keadilan Sosial
Visi dan Misi Lebih Realistis, BP3 Lampung Dukung Pasangan Mirza- Jihan
MPP Tubaba Buktikan Komitmen Pemkab Beri Pelayanan Baik, Cepat dan Terintegrasi
Karang Taruna Tubaba Diharap Eksis, Kreatif dan Inovatif Agar Bermanfaat di Masyarakat
150 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalisme Warga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba
Rahmat Mirzani Djausal dan Istri Terima Gelar Adat Tertinggi dari Perwatin Megou Pak Lampung
Puluhan Ribu Masyarakat Tubaba Hadiri Sholawatan Bersama Mirza-Jihan: Tasyakuran Prabowo Presiden dan Peringatan Hari Santri

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 10:42 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi

Minggu, 3 November 2024 - 08:42 WIB

Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Minggu, 3 November 2024 - 06:53 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 On-Track Tumbuh Positif 4,5-5%, Ini Indikatornya!

Minggu, 3 November 2024 - 00:26 WIB

Tiga Poin Asesmen Pj Gubernur Lampung Terkait Inflasi, Mesuji dalam Sorotan

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 1 November 2024 - 18:54 WIB

Elektabilitas Paslon M Saleh Asnawi–Agus Suranto Capai 59,80%

Jumat, 1 November 2024 - 14:29 WIB

Rutan Kota Agung Gelar Razia Isidentil, Ini Hasilnya

Jumat, 1 November 2024 - 13:51 WIB

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian

Berita Terbaru

Grafis NTP Lampung Oktober 2024

Bandarlampung

Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Minggu, 3 Nov 2024 - 08:42 WIB