Dugaan Pelanggaran Caleg, PDIP Kawal Gakumdu dan Bawaslu

Redaksi

Jumat, 9 November 2018 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akan terus mengawal penegakkan hukum yang dilakukan Gakumdu, Bawaslu, kabupaten setempat. Ini terkait dugaan pelanggaran pemilu calon legislatifnya hingga membuahkan hasil dan keputusan final.

Ketua DPC PDI-P Tubaba, Ponco Nugroho, mengatakan, PDI-P akan kooperatif terhadap upaya yang dilakukan oleh Gakumdu atas dugaan pelanggaran pemilu caleg Dapil 3 Rubiono yang dilaporkan salah satu caleg partai lain di dapil yang sama kepada Bawaslu, yang terkait temuan pembagian beras bansos kepada masyarakat yang ditemukan pelapor dan saksi bersamaan dengan kalender dan stiker sosialisasi terlapor.

\”Rubiono telah memenuhi panggilan dan klarifikasi Gakumdu Bawaslu Tubaba, di hadapan pihak berwenang Rubiono mengaku tidak pernah membagi-bagikan beras apalagi sampai menyuruh orang,\” terangnya kepada netizenku.com, Jumat (9/11).

Baca Juga  PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ponco melanjutkan, PDI-P menilai Rubiono tidak bersalah sehingga partai akan memberikan pembelaan hukum secara maksimal. Pihaknya juga mendorong agar Gakumdu dapat bekerja profesional dan maksimal sehingga dugaan pelanggaran ini dapat membuahkan hasil keputusan yang final dan clear. \”Dia tidak salah, akan terus kami dampingi,\” tegas Ponco wakil ketua II DPRD Tubaba yang kini kembali mencalonkan diri kembali menjadi Caleg di Dapil 1.

Sementara, saat dimintai keterangan terkait proses penegakkan hukum dugaan pelanggaran Pemilu Pileg 2019 yang diduga dilakukan Rubiono Caleg PDI-P Dapil 3 meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga, Ketua Bawaslu Tubaba Midyan menyatakan prosesnya masih panjang sampai 22 November 2018 mendatang.

\”Belum ada keputusan soal dugaan pelanggaran pemilu atas nama Rubiono. Setiap laporan dugaan pelanggaran kami proses selama 14 hari diluar hari libur. Dan dugaan ini akan terus kami gali supaya bisa lengkap,\” ungkapnya melalui telepon selulernya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tubaba Tinjau Program TubabaQ Sehat

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat pembahasan bersama Gakumdu terkait hasil pemanggilan dan klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor dan saksi-saksinya, \”Saksi pelapor atasnama Nirmala Sari istri dari saksi Ainul Fuad sampai hari ini belum juga memenuhi panggilan Bawaslu. Jika tetap tidak datang ke kantor Bawaslu sampai panggilan ketiga, kami yang akan hadir kesana siapa tahu ketidakhadirannya lantaran ada masalah kesehatan atau apa,\” paparnya.

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan secara resmi ke Bawaslu, lanjut Midyan, tidak bisa serta merta langsung di putuskan oleh Bawaslu melainkan keputusan tersebut ditetapkan bersama dengan pihak Gakumdu setelah mendapatkan hasil yang lengkap, \”Intinya, ini akan kami bahas bersama apakah hasil-hasil ini sudah cukup atau kami panggil lagi pihak-pihak terkait dalam masalah ini sehingga mendapatkan bahan, keterangan yang lengkap. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat maksimal tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,\” ulasnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Adanya informasi dugaan caleg Rubiono yang di duga membagi-bagikan uang kepada masyarakat dan telah dilaporkan ke Panwascam Gunung Agung oleh caleg lainnya, Midyan menyangkal, menurutnya dugaan pelanggaran yang dilaporkan secara resmi baru yang dilakukan pelapor Ari Gunawan Tantaka, \”Tidak ada laporan lain baik di Panwascam maupun di kantor Bawaslu di Candra Mukti, jika ada laporan, pelapor juga harus membawa barang bukti dan saksi, sampai sekarang tidak ada,\” pungkasnya. (Arie)

 

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB