Dua Tersangka Curat PT TEB Dibekuk Tekab 308 Tanggamus

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol gudang dan mengambil seratusan meter kabel tembaga di area PT Tanggamus Elektrik Power (TEP) Semaka, dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus, Selasa (25/8).

Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Tanggamus bernama Juang Aditama (31) alamat Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka, dan Keling (34) alamat Pekon Pangkul, Kecamatan Wonosobo.

Dari penangkapan kedua tersangka terungkap, selain seorang pelaku lagi juga ada keterlibatan seorang oknum security kontrak PT TEP yang berperan menjaga situasi saat ketiga eksekutor menjalankan aksinya dengan memotong dan mengupas kabel di sekitar gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini Tekab 308 Polres Tanggamus masih memburu oknum satpam kontrak dan seorang lainnya yang telah diketahui identitasnya itu dan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak berhasil ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, kedua tersangka telah diidentifikasi sejak Juni 2020, usai pihak PT TEP melaporkan kejadian Curat kabel yang berada di gudang perusahaan tersebut pada 05 Juni 2020.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Pagi tadi, pukul 04.00 WIB, kedua tersangka dapat teridentifikasi dan berhasil ditangkap saat keduanya berada di gubuk perkebunan di Suoh Lampung Barat,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, adapun kabel yang dicuri oleh para pelaku merupakan kabel tembaga untuk aliran listrik yang masih disimpan di gudang sebab barang cadangan PT TEP yang merupakan perusahaan penyedia listrik di wilayah Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.

\”Kabel yang dicuri sepanjang 108 meter dengan nilai barang seharga Rp150 juta,\” ujarnya.

Menurut Kasat, pihaknya juga masih menelusuri tempat penjualan kabel hasil curian, pasalnya menurut kedua tersangka telah dijual ke luar Tanggamus.

\”Menurut kedua tersangka, kabel dijual ke Bandarlampung seharga Rp12,5 juta. Kedua tersangka mendapatkan masing-masing Rp1,5 juta dan sisanya diambil oleh oknum Satpam dan 1 rekan lainnya,\” terangnya.

Kasat menjelaskan, kronologis pencurian kabel listrik/kabel tembaga terjadi pada Rabu 3 Juni 2020, diketahui pihak PT TEP pukul 10.43 WIB, saat petugas memeriksa gudang yang diduga pelaku masuk melalui belakang gudang dengan membuka dinding gudang yang terbuat dari seng.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Hasil pemerhitungan, pelaku memgambil gulungan kabel sepanjang 108 meter dan membawa kabel tersebut tidak jauh dari gudang untuk dikupas tembaganya dan pelaku meninggalkan bekas isolasi kabel tembaga tersebut di TKP tidak jauh dari lokasi gudang.

\”Berdasarkan hal itu, kemudian pihak PT TEP melaporkan ke Polres Tanggamus sebab mengalami kerugian Rp150 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara itu berupa kulit kabel tembaga warna hitam, dua buah gergaji besi, kabel tembaga sepanjang sekitar 30 cm, satu bilah golok, sebilah pisau cutter dan satu unit sepeda motor honda revo tanpa plat.

\”Barang bukti kulit kabel tembaga warna hitam yang ditemukan tidak jauh dari gudang PT TEP dan barang lainnya diamankan dari para tersangka,\” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Terhadap tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara sebab saat melakukan kejahatan dibarengi dengan pembobolan,\” ujarnya.

Dihadapan Kasat, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya dengan peran berbeda-beda, yakni Juang Aditama masuk ke gudang dengan menjebol atap gudang, Keling dan 1 pelaku yang belum tertangkap dibawa oleh Satpam berinisial U, mereka berperan menarik dan mengupas kabel. Sementara oknum satpam melakukan penjagaan situasi di sekitar.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

\”Saya masuk gudang dengan menjebol atap gudang, kemudian mengeluarkan kabel melalui celah yang berada di gudang. Dua teman saya menariknya dari luar, kemudian kami memotong dan mengupasnya. Satpam itu yang mengawasi,\” kata tersangka Juang Aditama.

Juang melanjutkan, setelah seluruh kabel berhasil dikupas dan dimasukan ke dalam karung diangkut menggunakan motor ke wilayah Semaka, lalu setelahnya ia dan oknum Satpam membawanya ke Bandarlampung menggunakan mobil Avanza guna dijual secara COD di pinggir jalan.

\”Yang jual saya dan satpam tersebut di Bandarlampung seharga Rp12,5 juta. Kami bertiga masing-masing mendapat Rp1,5 juta. Sisanya diambil oleh dia (oknum satpam),\” jelasnya.

Ditambahkan Juang, atas hasil pencurian sebanyak Rp1,5 juta itu, uangnya telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pun sama juga Keling mengaku uangnya telah habis.

\”Uangnya sudah habis, dipakai kebutuhan sehari-hari untuk makan,\” tutupnya. (Arj/len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB