Dua Tersangka Curat PT TEB Dibekuk Tekab 308 Tanggamus

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol gudang dan mengambil seratusan meter kabel tembaga di area PT Tanggamus Elektrik Power (TEP) Semaka, dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus, Selasa (25/8).

Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Tanggamus bernama Juang Aditama (31) alamat Pekon Tulung Asahan Kecamatan Semaka, dan Keling (34) alamat Pekon Pangkul, Kecamatan Wonosobo.

Dari penangkapan kedua tersangka terungkap, selain seorang pelaku lagi juga ada keterlibatan seorang oknum security kontrak PT TEP yang berperan menjaga situasi saat ketiga eksekutor menjalankan aksinya dengan memotong dan mengupas kabel di sekitar gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini Tekab 308 Polres Tanggamus masih memburu oknum satpam kontrak dan seorang lainnya yang telah diketahui identitasnya itu dan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak berhasil ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, kedua tersangka telah diidentifikasi sejak Juni 2020, usai pihak PT TEP melaporkan kejadian Curat kabel yang berada di gudang perusahaan tersebut pada 05 Juni 2020.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

\”Pagi tadi, pukul 04.00 WIB, kedua tersangka dapat teridentifikasi dan berhasil ditangkap saat keduanya berada di gubuk perkebunan di Suoh Lampung Barat,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, adapun kabel yang dicuri oleh para pelaku merupakan kabel tembaga untuk aliran listrik yang masih disimpan di gudang sebab barang cadangan PT TEP yang merupakan perusahaan penyedia listrik di wilayah Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.

\”Kabel yang dicuri sepanjang 108 meter dengan nilai barang seharga Rp150 juta,\” ujarnya.

Menurut Kasat, pihaknya juga masih menelusuri tempat penjualan kabel hasil curian, pasalnya menurut kedua tersangka telah dijual ke luar Tanggamus.

\”Menurut kedua tersangka, kabel dijual ke Bandarlampung seharga Rp12,5 juta. Kedua tersangka mendapatkan masing-masing Rp1,5 juta dan sisanya diambil oleh oknum Satpam dan 1 rekan lainnya,\” terangnya.

Kasat menjelaskan, kronologis pencurian kabel listrik/kabel tembaga terjadi pada Rabu 3 Juni 2020, diketahui pihak PT TEP pukul 10.43 WIB, saat petugas memeriksa gudang yang diduga pelaku masuk melalui belakang gudang dengan membuka dinding gudang yang terbuat dari seng.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Hasil pemerhitungan, pelaku memgambil gulungan kabel sepanjang 108 meter dan membawa kabel tersebut tidak jauh dari gudang untuk dikupas tembaganya dan pelaku meninggalkan bekas isolasi kabel tembaga tersebut di TKP tidak jauh dari lokasi gudang.

\”Berdasarkan hal itu, kemudian pihak PT TEP melaporkan ke Polres Tanggamus sebab mengalami kerugian Rp150 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara itu berupa kulit kabel tembaga warna hitam, dua buah gergaji besi, kabel tembaga sepanjang sekitar 30 cm, satu bilah golok, sebilah pisau cutter dan satu unit sepeda motor honda revo tanpa plat.

\”Barang bukti kulit kabel tembaga warna hitam yang ditemukan tidak jauh dari gudang PT TEP dan barang lainnya diamankan dari para tersangka,\” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Terhadap tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara sebab saat melakukan kejahatan dibarengi dengan pembobolan,\” ujarnya.

Dihadapan Kasat, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya dengan peran berbeda-beda, yakni Juang Aditama masuk ke gudang dengan menjebol atap gudang, Keling dan 1 pelaku yang belum tertangkap dibawa oleh Satpam berinisial U, mereka berperan menarik dan mengupas kabel. Sementara oknum satpam melakukan penjagaan situasi di sekitar.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Saya masuk gudang dengan menjebol atap gudang, kemudian mengeluarkan kabel melalui celah yang berada di gudang. Dua teman saya menariknya dari luar, kemudian kami memotong dan mengupasnya. Satpam itu yang mengawasi,\” kata tersangka Juang Aditama.

Juang melanjutkan, setelah seluruh kabel berhasil dikupas dan dimasukan ke dalam karung diangkut menggunakan motor ke wilayah Semaka, lalu setelahnya ia dan oknum Satpam membawanya ke Bandarlampung menggunakan mobil Avanza guna dijual secara COD di pinggir jalan.

\”Yang jual saya dan satpam tersebut di Bandarlampung seharga Rp12,5 juta. Kami bertiga masing-masing mendapat Rp1,5 juta. Sisanya diambil oleh dia (oknum satpam),\” jelasnya.

Ditambahkan Juang, atas hasil pencurian sebanyak Rp1,5 juta itu, uangnya telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pun sama juga Keling mengaku uangnya telah habis.

\”Uangnya sudah habis, dipakai kebutuhan sehari-hari untuk makan,\” tutupnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB