Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandarlampung ungkap akan melakukan penyisiran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Tapis Berseri pada 6 Juli 2023.
Kasatpol PP Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan operasi pengamanan ODGJ akan dilakukan selama satu hari pada (6/7).
Dirinya bekerjasama dengan Dinsos Bandarlampung untuk merehabilitasi ODGJ yang diamankan.
Mengenai mekanismenya, kata dia, anggota Satpol PP saling berkoordinasi pada saat menemukan ODGJ, kemudian anggota yang ditugaskan langsung beroperasi mengamankan ODGJ.
“Jadi ada 3 nomor nanti yang dapat dihubungi anggota untuk saling berbagi informasi. Sedari pagi baik yang bertugas lalin, dan melakukan penyisiran saling berkoordinasi,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (4/7).
Ia pun turut berharap, melalui operasi tersebut dapat mengurangi ODGJ liar yang ada di Bandarlampung. Nantinya pun bakal ada operasi lanjutan
“Ini masih awal. Nanti akan ada operasi pengamanan ODGJ di lain hari,” tutupnya. (Luki)