DS Pelaku Penggelapan Reka Ulang Hingga 31 Adegan

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian bersama Kejaksaan Negri Pringsewu gelar rekontruksi ulang kasus pemalsuan dan penggelapan yang dilakukan oleh salah seorang karyawan toko handphone di Pringsewu.

Reka ulang yang digelar pada hari Senin (13/5) di lokasi toko hanphone Indah Cell  dan disaksikan ratusan masyarakat dengan menghadirkan langsung tersangka DS (30) serta 9 orang saksi. Reka ulang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Iptu Murdono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Iptu Murdono, mewakili Kapolres Tanggamus mengatakan bahwa reka ulang dilakukan guna untuk kelengkapan berkas serta mencari bukti-bukti lain guna P21.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam reka ulang setidaknya menampilkan 31 adegan yang diperagakan oleh tersangka serta menghadirkan 9 saksi.

Diketahui sebelumnya, tersangka bernama Destia Ariastina (30) ini merupakan karyawan dari toko hanphone tersebut oleh karena itu kata Murdono tersangka dikenakan

\”Pasal  374 penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun\”

Sementara, Rorita korban sekaligus pemilik toko menceritakan kronologi bahwa kejadian ini sudah berlangsung lama dan tersangka DS bukan hanya kali ini saja melakukam perbuatan tercela ini pada tahun 2012 tersangka pernah melakukan perbuatan yang sama akan tetapi diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Sungguh sayang, ucap Rita pintu maaf yang pernah diberi kepada tersangka tidak membuat efek jera pada 2015 menurut pengakuan tersangka dia mengulangi lagi sampai pada tahun 2018 bulan 10 bahkan kerugian sudah ratusan juta.

\”Ini saya dapat dari tersangka waktu saya tanya dia mengakui sejak 2015 sampai 2018 uang yang dia gelapkan sudah mencapai ratusan juta rupiah,\” ujarnya.

Tersangka melakukan selalu dengan modus yang sama yaitu dengan memberikan nota berbeda kepada konsumen serta berbeda kepada Rita

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

\”Dia merubah struk sehingga besaran harga berbeda yang dia laporkan kepada kami, ini berjalan hampir tiap hari selama bertahun tahun,” sesalnya.

Rita juga mengisahkan bahwa DS merupakan karyawan kesayangan, yang mana telah puluhan tahun bekerja bersamanya, namun, sungguh disayangkan dia justru tega berbuat seperti itu.

“Selain itu saya minta kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, saya sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum,\” ucapnya. (Darma)

Berita Terkait

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB