DPRD Tubaba Minta SPBU Stop Mengecor Premium dan Solar

Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), meminta pihak SPBU Nomor.24345116 yang berada di Simpang PU, Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, tidak melakukan pengecoran BBM jenis premium dan solar yang disubsidi oleh pemerintah.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD dengan pihak pengelola SPBU, Fajri Rahman dan Arif. Dalam hearing juga dihadiri sakter terkait seperti Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Disperindag serta kepolisian, yang dilaksanakan di ruang komisi C, gedung DPRD di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (7/8).

\”Mulai sejak pukul 14.25 Wib kami minta pihak SPBU tidak lagi melayani pengecoran BBM jenis premium dan solar utamakan masyarakat yang membawa kendaraan jenis roda dua dan empat, tetapi silahkan layani untuk jenis pertalite, pertamax, ataupun Dextalite,\” ungkap Ketua Komisi C, Paisol dan permintaan tersebut disetujui oleh pengelola SPBU, Fajri Rahman.

Baca Juga  Tubaba dan BI Terapkan Smart Farming Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang dihadiri pengelola SPBU, satker terkait, kepolisian, Fajri mengaku para pengecor membayar lebih harga BBM perliter senilai Rp200 rupiah/liter yang diakuinya dana tersebut untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan untuk dana pergaulan, \”Perliter saya terima Rp200 bukan Rp300 rupiah, dana itu untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan uang pergaulan,\” ungkap Fajri selaku pengelola SPBU menanggapi pertanyaan anggota DPRD.

Baca Juga  Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, meminta Pemkab Tubaba menutup SPBU tersebut lantaran berdasarkan pernyataan pihak Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan pengurusan izin operasional, UPL dan UKL, bahkan ijin lingkungan,\”Tadi kita dengarkan bersama pihak perusahaan sama sekali belum memiliki ijin padahal sudah 8 tahunan berdiri. Selain tak berizin, SPBU ini banyak dikeluhkan masyarakat karna mengutamakan pengecor. Pemda Tutup saja, saya siap mengawal jika penutupan ini dipidanakan,\”terangnya.

Yantoni juga meminta aparat kepolisian dapat mengungkap fee pengecoran BBM senilai Rp200/liter yang diakui pengelola SPBU selain untuk perawatan, kesejahteraan karyawan, juga untuk uang pergaulan yang di alirkan ke sejumlah oknum aparat, wartawan, dan LSM,\”8 ton solar per 2 hari, 8 ton premium, dan lainnya dikalikan 200 rupiah perliter, dana ini cukup besar ini harus diungkap.Walapun pengakuan pihak pengelola mereka menjalankan Bisnis, tetapi ini termasuk merugikan rakyat,\” paparnya.

Baca Juga  DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Fajri Rahman juga mengaku tidak mengetahui jika SPBU yang dikelolanya tidak berizin. \”Saat ini kami tidak tahu, tapi kami siap untuk menghadiri undangan DPRD Senin depan hearing terkait perizinan tersebut,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan
BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB