DPRD Tubaba Minta SPBU Stop Mengecor Premium dan Solar

Redaksi

Selasa, 7 Agustus 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), meminta pihak SPBU Nomor.24345116 yang berada di Simpang PU, Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, tidak melakukan pengecoran BBM jenis premium dan solar yang disubsidi oleh pemerintah.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD dengan pihak pengelola SPBU, Fajri Rahman dan Arif. Dalam hearing juga dihadiri sakter terkait seperti Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Disperindag serta kepolisian, yang dilaksanakan di ruang komisi C, gedung DPRD di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (7/8).

\”Mulai sejak pukul 14.25 Wib kami minta pihak SPBU tidak lagi melayani pengecoran BBM jenis premium dan solar utamakan masyarakat yang membawa kendaraan jenis roda dua dan empat, tetapi silahkan layani untuk jenis pertalite, pertamax, ataupun Dextalite,\” ungkap Ketua Komisi C, Paisol dan permintaan tersebut disetujui oleh pengelola SPBU, Fajri Rahman.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang dihadiri pengelola SPBU, satker terkait, kepolisian, Fajri mengaku para pengecor membayar lebih harga BBM perliter senilai Rp200 rupiah/liter yang diakuinya dana tersebut untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan untuk dana pergaulan, \”Perliter saya terima Rp200 bukan Rp300 rupiah, dana itu untuk perawatan SPBU, kesejahteraan karyawan dan uang pergaulan,\” ungkap Fajri selaku pengelola SPBU menanggapi pertanyaan anggota DPRD.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, meminta Pemkab Tubaba menutup SPBU tersebut lantaran berdasarkan pernyataan pihak Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan pengurusan izin operasional, UPL dan UKL, bahkan ijin lingkungan,\”Tadi kita dengarkan bersama pihak perusahaan sama sekali belum memiliki ijin padahal sudah 8 tahunan berdiri. Selain tak berizin, SPBU ini banyak dikeluhkan masyarakat karna mengutamakan pengecor. Pemda Tutup saja, saya siap mengawal jika penutupan ini dipidanakan,\”terangnya.

Yantoni juga meminta aparat kepolisian dapat mengungkap fee pengecoran BBM senilai Rp200/liter yang diakui pengelola SPBU selain untuk perawatan, kesejahteraan karyawan, juga untuk uang pergaulan yang di alirkan ke sejumlah oknum aparat, wartawan, dan LSM,\”8 ton solar per 2 hari, 8 ton premium, dan lainnya dikalikan 200 rupiah perliter, dana ini cukup besar ini harus diungkap.Walapun pengakuan pihak pengelola mereka menjalankan Bisnis, tetapi ini termasuk merugikan rakyat,\” paparnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Fajri Rahman juga mengaku tidak mengetahui jika SPBU yang dikelolanya tidak berizin. \”Saat ini kami tidak tahu, tapi kami siap untuk menghadiri undangan DPRD Senin depan hearing terkait perizinan tersebut,\” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB