DPRD Tubaba Dorong Jabatan Sekda Tak Gunakan Pejabat Impor

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dorongan pakai pejabat lokal, putra daerah untuk menduduki jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), keluar dari 30 anggota DPRD kabupaten setempat kepada Bupati, Umar Ahmad.

Sebab, jabatan tertinggi di jajaran PNS tersebut menentukan keharmonisan eksekutif dan legeslatif.

Hal tersebut menjadi salah satu masukan yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD setempat saat melakukan pertemuan dengan Umar Ahmad dan Wakil Bupati, Fauzi Hasan, saat makan bersama di kota budaya uluan nughik, Rabu (29/7) usai mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna di gedung DPRD.

\”Ya, disela-sela makan siang, kami seluruh pimpinan dan anggota dewan menyampaikan masukan terkait dengan pengisian jabatan sekda. Usulan dewan adalah diisi putra daerah,\” ujar Ketua Komisi I DPRD setempat, Yantoni, yang diamini Wakil Ketua II, Joko Kuncoro.

Terkait putra daerah kata Yantoni, bisa dari pejabat lokal bisa juga dari pejabat dari luar kabupaten. Tapi bukan pejabat impor yang tidak mengenal wilayah Tubaba.

Baca Juga  Puluhan Peternak Adu Bobot Kambing di Tubaba

\”Kalau putra daerah itu memiliki tekad membangun yang kuat, dan juga bisa mempertanggungjawabkan semua kinerjanya secara moral. Selain itu bisa menjaga keharmonisan eksekutif dan legeslatif,\” ungkapnya yang juga diamini, Raden Anwar, Anggota Komisi III DPRD setempat.

Dalam pertemuan tersebut, bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan dalam rangka meminta dukungan terkait pembangunan kota budaya Uluan Nughik.

\”Dalam kesempatan ini selain menjaga silaturahmi, saya dan pak wakil bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk meminta masukan dan dukungan terkait pembangunan kota budaya Uluan Nughik,\” ujar bupati.

Kegiatan yang dilakukan seusai pengesahan, Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD 2019 tersebut dipusatkan di lokasi rumah adat kota budaya Uluan Nughik.

\”Kota budaya Uluan Nughik ini sudah terkenal sampai luar kabupaten, tapi saya tidak pernah mengajak anggota dewan ke sini. Lokasi Uluan Nughik ini nantinya menjadi cikal bakal sebuah kota di tengah-tengah pemukiman transmigrasi yang mengangkat sejarah dan budaya lokal,\” ungkapnya.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Untuk mewujudkan pembangunan sebuah kota, lanjutnya, pemkab meminta dukungan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membuat sebuah peraturan terkait dengan pembangunan lahan seluas 1800 ha di kawasan kota budaya Uluan Nughik, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik.

\”Perda terkait tata ruang pembangunan di kota budaya ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan,\” ungkapnya.

Menanggapi pembangunan tersebut, salah satu anggota dewan, Paisol sempat mempertanyakan status kepemilikan lokasi wisata Uluan Nughik.

\”Pak bupati, banyak masyarakat menanyakan tempat wisata Uluan Nughik ini punya pemda apa punya perorangan,\” ujar Paisol.

Baca Juga  Papuke Foodcourt Resmi Dibuka di Tubaba

Menjawab hal tersebut, bupati spontan menjawab lokasi wisata Uluan Nughik tidak seluruhnya dibangun menggunakan dana APBD, karena sebagian besar pembangunan sumbangan dari pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan.

\”Tanah dan bangunan rumah adat di lokasi Uluan Nughik ini hanya secuil didanai APBD. Contohnya, ada tanah pribadi saya dan juga dari 12 bangunan rumah panggung hanya satu yang menggunakan dana APBD,\” ungkapnya.

Dimintai tanggapan terkait permintaan pimpinan dan anggota DPRD untuk pengisian jabatan Sekda Tubaba, Umar Ahmad mengatakan, masukan dari para legislatif agar bupati menggunakan pejabat internal dan lokal akan menjadi pertimbangan, namun pihaknya juga tidak bisa membatasi. Sebab, jabatan Sekda merupakan pejabat negara.

\”Jabatan sekda ini merupakan pejabat negara, sehingga kami juga tidak bisa membatasi orang lain yang akan mengikuti lelang terbuka jabatan ini ketika sudah di lelang,\” singkatnya.(Arie/Len)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pagar Dewa
Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting
DPRD Tubaba Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Kejari Tubaba Luncurkan Program Sikebut
Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing
BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba
Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB