DPRD Tanggamus Terima Laporan Kerja Pertanggungjawaban APBD 2020

Redaksi

Rabu, 2 Juni 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): DPRD Tanggamus menerima Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2020 Tanggamus melalui sidang paripurna. Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Irwandi Suralaga, dan dihadiri para anggota dewan, Bupati, Dewi Handajani dan Wabup, AM Syafi’i, serta para tamu undangan, Rabu (2/6).

Melalui Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus), Piter Anderson, menyampaikan hasil pembahasan LKPj APBD 2020 telah selesai dibahas antara Pansus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Piter, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2020 terdiri atas pendapatan Rp1,634 triliun, belanja Rp1,268 triliun. Surplus Rp14,381 miliar. Pembiayaan, penerimaan Rp55,672 miliar, pengeluaran Rp2,800 miliar, silpa Rp38,491 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran pendapatan setelah perubahan Rp1,757 triliun, realisasi Rp1,634 triliun, selisih lebih Rp122,800 miliar. Selisih anggaran dengan realisasi belanja Rp1,268 triliun, rinciannya anggaran belanja setelah perubahan Rp1,423 triliun, realisasi Rp1,268 triliun, selisih Rp154,737 miliar.

Selisih nihil anggaran dengan realisai pengeluaran pembiayaan Rp 0. Selisih lebih anggaran dengan realisasi pembiayaan neto Rp52,872 miliar, anggaran pembiayaan netto Rp50,567 miliar. Setelah perubahan realisasi Rp 52,872 miliar, selisih kurang Rp 2,304 miliar.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

“Kami atas nama panitia khusus dan seluruh anggota DPRD Tanggamus menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD 2020,” kata Piter.

Ia menambahkan, catatan bagi pihak eksekutif menindaklanjuti audit BPK RI atas pelaksanaan APBD 2020, atas temuan kekurangan volume kegiatan infrastruktur, kelebihan bayar akibat ketidak sesuaian spesifikasi dan temuan administrasi lainya.

“Saran kami untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Untuk mengantisipasi kesalahan agar meningkatkan kinerja aparat pengawas internal pemerintah pada Inspektorat Tanggamus,” ujar Piter.

Ia menambahkan, terkait PAD 2020 yang tidak tercapai seperti pajak daerah dari target Rp35,668 miliar hanya terealisasi sebesar Rp22,111 miliar. Kemudian untuk retribusi daerah dari target Rp4,890 miliar terealisasi Rp2,157 miliar. Itu perlu perhatian serius terkait rendahnya penerimaan PAD serta tata kelola dan regulasi dalam pemungutan PAD perlu dibenahi.

“Saran kami berikan penekanan khusus pada OPD yang mengelola PAD melakukan pengawasan, kemudian mencari peluang objek pajak dan retribusi baru pengembangan pajak dan retribusi sektor pariwisata. Terkait dengan kinerja ASN yang mengelola pendapatan harus ditingkatkan, sejalan dengan telah dinaikkanya tambahan penghasilan PNS dan diberikan insentif pemungutan pajak daerah,” kata Piter.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD 2020 namun tidak dapat dilaksanakan atau tidak ada realisasinya sebagai akibat reocusing anggaran karena tidak dilaksanakan lantaran akan melanggar protokol kesehatan.

“Saran kami dalam penyusunan APBD 2021 betul-betul cermat dan terukur, terlebih sudah menerapkan penyusunan APBD berbasis SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) dan juga harus memperhatikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” tambah Piter.

Pansus LKPj 2020 juga mencatat belanja barang dan jasa yang masih belum efisien, kemudian belanja pakai habis khususnya belanja ATK ada pemborosan.

“Belanja itu sudah dianggarkan pada rutinitas kantor, tetapi masih dianggarkan pada kegiatan. Pembelian barang dan jasa setiap tahun tidak diiringi dengan maintenance yang baik,” katanya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Terhadap pengelolaan Dana Desa, sampai tahun 2021 masih terjadi permasalahan serapan anggaran Dana Desa. Mestinya termin pertama tahun ini dapat didistribusikan ke seluruh pekon, namun ada masalah terkait SPJ dan Laporan Keuangan tahun 2020 yang belum terselesaikan sehingga menghambatnya.

“Saran kami agar membentuk tim khusus lintas OPD untuk melakukan pendampingan ke pemerintah pekon agar penyusunan APBDes sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” terang Piter.

Terhadap serapan anggaran Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, untuk anggaran APBD maupun anggaran DAK kurang terukur dalam penyusunan anggaran.

Begitu pula terhadap bantuan kepada gapoktan yang tidak tepat sasaran dan beberapa gapoktan yang didiga fiktif namun mendapat bantuan. Demikian juga kinerja ASN, BPP dan KUPT Pertanian yang kurang disiplin.

“Saran kami, agar dapat memberikan perhatian khusus terkait Anggaran Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam penyusunan anggaran lebih terukur, terencana, tepat sasaran dan efisien. Dapat mengevaluasi pejabat dan ASN OPD tersebut,” tutupnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB