DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Dua Agenda

Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang RPJMD Tahun 2018-2023, dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (20/12).

Bertempat di Ruang Rapat Utama, sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, diikuti 36 anggota DPRD, hadir juga Bupati, Hj. Dewi Handajani bersama Wakil Bupati, Hi. AM. Syafii, Sekdakab, Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, Apdesi, insan pers, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Dalam penyampaiannya, bupati mengatakan, Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 mempunyai nilai strategis, karena penyusunannya melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan, melalui konsultasi publik dan Musrenbang yang dapat mempertajam capaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan Provinsi Lampung dan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa perubahan RPJMD telah sesuai dengan Pasal 264 ayat (5) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

“Selanjutnya, secara khusus saya nyatakan, bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, bukanlah untuk mengubah visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus yang telah ditetapkan sebelumnya, akan tetapi melakukan penyesuaian sasaran, strategi dan arah kebijakan terhadap kondisi terkini seperti pemulihan akibat pandemi Covid-19. Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. Visi Tanggamus yang tangguh, agamis, mandiri, unggul, dan sejahtera yang mengusung 6 misi dan 55 rencana aksi akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kedepan,” tegas Bupati.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Selanjutnya AM. Syafi’i menyampaikan beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Tanggamus telah mengajukan dua buah Ranperda inisiatif , yang pada saat ini telah sama-sama disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah, yakni Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Ranperda Tentang Perangkat Pekon.

“Dengan telah disetujuinya dua buah Ranperda Inisiatif DPRD ini, menunjukkan bahwa kita telah menampung aspirasi masyarakat, sehingga terbitnya Perda ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan semakin mempercepat terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang semakin tangguh, agamis, mandiri, unggul dan sejahtera,” pungkas Wabup. (Arj/len)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB