DPRD Provinsi Gelar Paripurna Bahas Kinerja Pemerintah di 2017

Redaksi

Senin, 21 Mei 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (21/5).

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno yang menyampaikan langsung laporan tersebut mengatakan, LKPJ yang disampaikan hari ini berbentuk buku yang nantinya akan dibahasa oleh panitia khusus (Pansus). \”Ya itu laporannya tentang kinerja pemerintah selama tahun 2017. Sesuai atau tidak dengan apa yang sudah direncanakan. Nanti akan dibahas oleh Pansus,\” jelasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Didik mengungkapkan, LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung tahun 2017 merupakan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang substansinya mencakup kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah secara makro.

Penyelenggaraan urusan konkuren lanjutnya, meliputi 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dan 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayananan dasar serta 8 urusan pemerintah pilihan. \”Ada juga penyampaian tentang fungsi penunjang urusan pemerintah daerah, urusan pemerintah umum, penyelenggaraan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintah yang sudah berlangsung 1 tahun,\” jelas Didik.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\"\"

Adapun 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, trantibum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Sementara 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, adminduk dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan, dan kearsipan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dan untuk urusan pemerintahan pilihan meliputi, kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, perindustrian dan transmigrasi.

Menanggapi laporan tersebut, DPRD Provinsi Lampung, langsung membentuk panitia khusus yang diperuntukkan sebagai tim pembahas LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung. (Aby)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB