Pesawaran (Netizenku.com): Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M Nasir, tegaskan kunjungan kerja pimpinan dan Komisi IV DPRD Pesawaran untuk mendampingi Dinas Kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kunjungan kerja ke Kendal upaya perbaikan peningkatkan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas. Kedua, Dinas Kesehatan minta pendampingan kami,” ungkap Nasir, Minggu (26/1/2025).
Dikatakan Ketua DPD NasDem Pesawaran ini, berdasarkan kesepakatan unsur pimpinan DPRD, dirinya mewakili unsur pimpinan. Kemudian Ketua Komisi IV didampingi anggota Komisi IV Lenida beserta staf.
“Dan itu kami gunakan anggaran pimpinan DPRD, bukan anggaran Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Dijelaskannya, pihaknya bersama Dinas Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Dimana, Puskesmas tersebut merupakan Puskesmas terbaik di tingkat nasional.
“Kita berangkat Senin 20 Januari, Selasa kita sudah melakukan kunjungan di Puskesmas, Camat dan Pusat Kesehatan Desa Karang Anyar dan salah satu balai desa di Kecamatan Plantungan, agendanya dari pagi sampai sore,” jelasnya.
Ditetapkannya Puskesmas Plantungan, papar Nasir karena Puskesmas tersebut berhasil dalam mengimplementasikan Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan cepat. Peluncuran ILP di Puskesmas Plantungan dilaksanakan pada 4 Desember 2023, sedangkan ILP seluruh desa pada 8 Januari 2024. Selain itu penerapan ILP telah diinstruksikan oleh Menteri Kesehatan.
“Kita lihat adanya kolaborasi seluruh elemen pemerintahan di kecamatan maupun desa, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan,” paparnya.
Tentu saja lanjut Nasir, pendampingan DPRD melekat terhadap salah satu fungsi dan peran DPRD yakni fungsi budgeting. Sehingga DPRD dapat menentukan secara pasti kebutuhan anggaran yang dapat dialokasikan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berbasis ILP bagi masyarakat Pesawaran
“DPRD dibutuhkan dalam rangka dukungan, baik dukungan anggaran dan fasilitasi. Sehingga kita dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Soheh)