DPRD Metro Sahkan Lima Raperda Menjadi Perda

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan lima raperda itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, Senin (12/10).

Tondi MG Nasution mengatakan lima raperda yang disahkan tentang raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Metro nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Metro nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Metro pada PT Bank Lampung, dan raperda tentang Penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Kota Metro.

\”Hasil pembahasan terhadap raperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah,\” kata dia.

Pada kesempatan itu, Walikota Metro, Achmad Pairin, mengatakan dengan disahkannya lima raperda tersebut dapat menjadi landasan dan pelaksanaan pembangunan di kota setempat.

\”Semoga lima raperda yang disampaikan pada kesempatan ini menjadi landasan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Metro agar semakin maju dan berkembang,\” harapnya. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB