DPRD Metro Sahkan Lima Raperda Menjadi Perda

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan lima raperda itu dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, Senin (12/10).

Tondi MG Nasution mengatakan lima raperda yang disahkan tentang raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Metro nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Metro nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Metro pada PT Bank Lampung, dan raperda tentang Penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Kota Metro.

\”Hasil pembahasan terhadap raperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah,\” kata dia.

Pada kesempatan itu, Walikota Metro, Achmad Pairin, mengatakan dengan disahkannya lima raperda tersebut dapat menjadi landasan dan pelaksanaan pembangunan di kota setempat.

\”Semoga lima raperda yang disampaikan pada kesempatan ini menjadi landasan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Metro agar semakin maju dan berkembang,\” harapnya. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB