DPRD Metro Minta 71 Surat Domisili Calon Siswa SMAN 1 Dicabut

Redaksi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, meminta surat keterangan domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan penerimaan siswa baru di SMAN I Metro dicabut, karena tidak sesuai payung hukum yang berlaku.

Dewan juga meminta eksekutif untuk secepatnya menuntaskan persoalan tersebut, dan segera melakukan koordinasi dengan sekolah untuk menyelesaikan persoalan zonasi dan penerimaan siswa baru.

“Kita meminta eksekutif menyelesaikannya untuk mencabut dan secepatnya berkoordinasi dengan pihak SMAN I, karena tidak sesuai dengan payung hukum,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki, Senin (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terungkap dalam hearing yang digelar DPRD dengan camat Metro Timur, lurah Yosodadi, lurah Yosorejo serta Kadisdukcapil. Hadir juga Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ridhuan.

Menurut Kadisdukcapil, Maria Jayasinga, sudah tidak ada lagi yang namanya surat domisili yang ada adalah berdasarkan ketentuan Kartu Keluarga.

“Terkait dengan aturan UU Kependudukan No 24 tahun 2013, surat keterangan domisili sudah tidak boleh lagi diterbitkan. Jika itu dilanggar maka akan ada sanksi pidananya yang mengatur,” tandasnya dalam hearing.

Dikatakan Maria aturan tidak ada lagi surat domisili. Disdukcapil hanya memberlakukan kartu keluarga, sedangkan surat domisili diatur di dalam UU Administrasi Kependudukan (Adminduk),” tambahnya.

Sementara, Anggota DPRD Amrullah juga menyatakan sepakat untuk dicabut surat domisili, karena tidak ada payung hukumnya berdasakan UU. Ia meminta eksekutif untuk menuntaskannya, sehingga harapan masyarakat bisa selesai.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD, Wasis. Ia meminta suarat domisili dianulir, karena tidak ada payung hukumnya.

“Pemerintah Kota Metro harus bertanggungjawab untuk melakukan kewenangannya dengan mencabut surat domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan masuk SMAN I Metro,” tuturnya.

Sementara Ridhuan menyatakan, sore ini juga akan menggelar rapat guna menuntaskan persoalan tersebut.

“Sore ini juga saya akan gelar rapat untuk menentukan sikap,” tuturnya seusai hearing.

Sebelumnya, dalam penerimaan siswa baru di SMAN I banyak ditemukan surat Domisili yang diterbitkan lurah Yosodadi. Surat tersebut menimbulkan keresahan warga, lantaran surat yang dikeluarkan bukan dari warga yang memang masuk zonasi.

Mereka merupakan warga dari luar, bahkan ada yang dari kabupaten tetangga yang sengaja dipindahkan untuk bertempat tinggal ke zonasi agar bisa masuk di SMAN I, sehingga berdampak warga asli yang masuk zonasi terancam tidak bisa bersekolah. (Rival/leni)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB