Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim), mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah dari 4 Raperda yang diusulkan Pemkab. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati, Zaiful Bokhari, Senin (21/9).
Beberapa waktu lalu ada 4 Raperda yang disampaikan Pemkab Lamtim untuk dibahas bersama dengan DPRD, yaitu Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan PT BPRS Kabupaten Lampung Timur, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 tahun 2008 tentang Pembentukan PDAM Way Guruh, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 s.d 2037, serta Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
\”Dari hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Pemesanan PT Bank Pembiayaan Syariah Lampung Timur, dan Raperda tentang perubahan kedua atas perda no 5 tahun 2008 tentang Pemesanan PDAM Way Guruh telah sesuai dengan peraturan undangan-undangan dan dapat disahkan menjadi peraturan daerah,\” ujar Juru Bicara Pansus I DPRD Lamtim, Imam Zaki Nurhidayat.
Sementara Zaiful Bokhari menyampaikan, bahwa setelah melalui pembahasan secara intensif di tingkat Pansus, dan juga konsultasi dengan instansi terkait, akhirnya pembahasan ke empat Raperda tersebut dapat diselesaikan, namun dari hasil pembahasan tersebut, satu Raperda masih perlu disempurnakan dan perlu adanya kajian lebih lanjut.
Dari hasil pembahasan bersama tersebut, satu Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2020-2037, masih perlu disempurnakan dan perlu adanya kajian lebih lanjut, serta perlu pengharmonisasian terhadap regulasi yang telah diterbitkan oleh beberapa Kementerian sehingga Raperda tersebut saat ini belum dapat disetujui.
\”Meskipun ada satu raperda yang perlu dikaji lebih mendalam, kami menyampaikan terima kasih kepada ketua Pansus I dan Pansus II beserta seluruh anggotanya yang telah menyetujui Raperda-raperda yang kami ajukan yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,\” ungkapnya. (Nainggolan/Len)